Polda Lampung Bentuk Tim Viralisasi Selama Pemilu 2024, Ini Tugasnya

Subsatgas Pemantauan dan Viralisasi Polda Lampung akan mengintensifkan pemantauan media sosial

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Desember 2023 | 15:06 WIB
Polda Lampung Bentuk Tim Viralisasi Selama Pemilu 2024, Ini Tugasnya
Ilustrasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. Polda Lampung memiliki tim viralisasi selama Pemilu 2024. [ANTARA/Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Media sosial menjadi sasaran utama Satuan Tugas (Satgas) Humas Operasi Mantap Brata (OMB) Krakatau 2023-2024 Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi isi konten di media sosial (medsos) yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Potensi gangguan kamtibmas menurut Umi, dapat terjadi karena adanya penyebaran konten-konten berbau suku, agama ras dan antargolongan (SARA), ujaran kebencian, penghinaan, fitnah, berita hoaks dan kampanye hitam.

Untuk itu ujar dia, Tim dari Subsatgas Pemantauan dan Viralisasi Polda Lampung akan melaksanakan Operasi Mantap Brata Krakatau 2023/2024 dengan mengintensifkan pemantauan media sosial atau patroli siber menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga:Daftar Lokasi yang Dilarang Dipasang APK di Pesisir Barat

Menurut Umi pemantauan konten di medsos menjadi prioritas sebagai bagian dari strategi Cooling System menuju Pemilu Damai 2024.

"Sehingga potensi-potensi gangguan kamtibmas dapat segera dicegah dengan langkah-langkah yang tepat, Potensi gangguan kamtibmas dapat disebabkan adanya disinformasi di media sosial,” kata Umi.

Media sosial menurut Umi, menjadi sarana yang paling murah bagi para calon anggota legislatif atau tim sukses untuk menyosialisasikan atau mengampanyekan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Dalam rangka cooling system menjelang Pemilu 2024, media sosial juga dimanfaatkan Satgas Humas untuk menyampaikan imbauan, sosialisasi, menyebarkan konten positif Polri atau tokoh-tokoh lokal dan nasional dalam rangka menciptakan pemilu damai," kata dia.

KPU telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga:Bawaslu Lampung Ingatkan Peserta Pemilu 2024: Jangan Gunakan Bahan Kampanye Lebih Dari Rp 100 Ribu

Pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak