Harga Gabah Kering Panen di Lampung Naik pada November 2023

harga gabah kering panen tingkat petani Rp6.885 per kilogram pada November 2023.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Desember 2023 | 20:21 WIB
Harga Gabah Kering Panen di Lampung Naik pada November 2023
Ilustrasi harga gabah kering panen di Lampung naik pada November 2023. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani di Provinsi Lampung pada November 2023 naik 3,32 persen dibanding bulan Oktober 2023.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Atas Parlindungan Lubis mengatakan harga gabah kering panen tingkat petani Rp6.663 per kilogram pada Oktober menjadi Rp6.885 per kilogram pada November 2023.

Sedangkan di tingkat penggilingan, gabah kering panen mengalami kenaikan sebesar 3,07 persen dari Rp6.783 per kilogram di Oktober menjadi Rp6.991 per kilogram pada November.

Untuk gabah kering panen mencapai harga tertinggi sebesar Rp7.600 per kilogram dengan varietas gabah Inpari 32 HDB yang terdapat di Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:Ingin Penuhi Kuota DPT, Lapas Bandar Lampung Dipersulit Disdukcapil

"Harga gabah terendah berasal dari kelompok varietas gabah Muncul dengan harga Rp6.400 per kilogram yang ada di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan," kata Atas Parlindungan.

Di tingkat penggilingan, Atas mengatakan, harga gabah tertinggi mencapai Rp7.750 per kilogram dengan gabah varietas Inpari 32 HDB yang ada di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Sedangkan harga gabah terendah ada di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan dengan varietas Muncul Rp6.400 per kilogram. Harga-harga tersebut di atas harga pembelian pemerintah (HPP) yaitu Rp5.100 per kilogram.

"Untuk gabah kering giling mengalami kenaikan 2,28 persen, untuk tingkat petani menjadi Rp7.454 per kilogram. Sedangkan di tingkat penggilingan naik 2,31 persen menjadi Rp7.576 per kilogram," tambahnya.

Untuk harga beras dengan kualitas premium di tingkat penggilingan Atas mengatakan, mengalami penurunan sebesar 0,99 persen, menjadi Rp13.057 per kilogram.

Baca Juga:Tersangka Joki Tes CPNS, Mahasiswi ITB hanya Dikenakan Wajib Lapor

Sedangkan untuk kualitas medium turun 1,68 persen atau sebesar Rp12.433 per kilogram. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini