SuaraLampung.id - Viral video seorang wisudawan Universitas Negeri Malang (UNM) membentangkan poster bertuliskan permintaan tolong ke Kapolri untuk menangkap pelaku pembunuhan ayahnya di Tulang Bawang, Lampung.
Dalam video tersebut terlihat awalnya proses pelaksanaan wisuda berlangsung seperti biasa. Tiba-tiba ketika giliran satu orang wisudawan maju mendapat ijazah, membentangkan poster bertuliskan pesan yang ditujukan untuk Kapolri.
'Pak Kapolri Tolong Saya!! Tangkap Semua Pelaku Pembunuhan Bapak Saya Almarhum Pembadin Harianja. Tulang Bawang-Lampung #bantukawalkasusini," tulis pesan di poster tersebut.
Sebelumnya pihak keluarga korban telah melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung karena merasa janggal atas pengungkapan kasus oleh kepolisian.
Baca Juga:Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Pakai Uang Kejahatan untuk Pesta Narkoba
Pihak keluarga sendiri melalui penasehat hukumnya telah mengetahui secara jelas saat kepolisian melakukan gelar perkara bersama pihak kejaksaan serta kuasa hukum korban.
Namun pihak keluarga meyakini pelaku pembunuhan terhadap Pembadi Harianja (61) lebih dari satu orang.
Kasus pembunuhan terhadap Pembadin terjadi pada 17 Agustus 2023 lalu di kediaman korban di Kampung Bandar Rahayu, Tulang Bawang. Jasad korban ditemukan di dalam sumur.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menangkap pelaku bernama Slamet alias Gendut pada 16 September 2023 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Tersangka merupakan tukang dan bawahan korban.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan pihaknya telah melakukan asistensi perkara pembunuhan itu sebanyak dua kali.
Baca Juga:Diwarnai Baku Tembak, Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Diringkus
Menurutnya keluarga korban yang didampingi pengacara itu merasa janggal dengan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang atas kasus yang menimpa anggota keluarga mereka.
"Benar, kami sudah mendengar langsung atas keluhan keluarga korban, melalui asistensi Ditkrimum Polda Lampung kami telah melakukan pendalam lanjutan," kata Andri
Terkait keluhan keluarga korban yang meyakini pelaku pembunuhan lebih dari satu orang ataupun kejanggalan lain, Andri mengaku bisa memahami perasaan keluarga korban itu.
Andri menjelaskan, penanganan perkara itu di Satreskrim Polres Tulang Bawang dilakukan dengan asistensi Ditreskrimum Polda Lampung.
"Penyidik tidak akan main-main dengan perkara dimana peristiwa ini mengakibatkan Korban meninggal dunia," kata Andri.
Menurutnya, penyidik bekerja sesuai dengan SOP yang harus benar dan berdasarkan fakta, tidak boleh menduga-duga.
"Boleh kita curiga namun harus didukung fakta sebenarnya. Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar dapat mempercepat perkara ini ke persidangan," kata Andri.