SuaraLampung.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) belum bisa memastikan joki tes CPNS Kejaksaan berinisial RDS (20), yang ditangkap Tim Intel Kejati Lampung, adalah mahasiswinya.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengaku pihaknya sangat menyesalkan tindakan RDS yang menjadi joki tes CPNS.
"Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Naomi dalam pesan singkat yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023.
Hingga saat ini, Naomi mengatakan, ITB belum mendapatkan informasi dari kepolisian terkait nama lengkap mahasiswi tersebut, jurusan, serta semester berapa pihak bersangkutan.
Baca Juga:Mahasiswi ITB Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Duga Bagian dari Sindikat
Meski demikian, ITB akan mempelajari kasus tersebut dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB," imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Intel Kejati Lampung menangkap seorang peserta tes CPNS kejaksaan di Bandar Lampung yang diduga merupakan joki. Polisi mengungkapkan pelaku joki tersebut merupakan mahasiswi ITB.
Pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan dan sudah dimodifikasi. Pelaku memodifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli.
RDS ditangkap saat melakukan rekam wajah sesaat sebelum tes CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava, Jalan Bandar Lampung, Senin (13/11/2023).
Baca Juga:Tim Intel Kejati Lampung Tangkap Wanita Joki Tes CPNS Kejaksaan, Begini Modusnya
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah mengatakan joki tersebut adalah perempuan muda berinisial RDS alias RT yang berusia 20 tahun.
"Identitas pelaku adalah warga Bandar Lampung, mahasiswi ITB," kata Umi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih mendalami jurusan tempat RDS kuliah di ITB. Polisi juga masih menyelidiki keuntungan yang didapatkan RDS dengan menjadi joki tes CPNS tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku menjadi joki tes CPNS adalah dengan menggunakan identitas palsu yang dimodifikasi agar sesuai dengan peserta tes asli.
Terkait hal itu, polisi juga mencurigai adanya dugaan pelaku lain yang menjadi tim dalam aksi joki tes CPNS tersebut. (ANTARA)