SuaraLampung.id - Peredaran oli palsu di Provinsi Lampung menjadi sorotan pihak Pertamina Lubricants. Pasalnya penjual oli palsu kini tidak lagi sembunyi-sembunyi.
Sales Area Manager Retail Lampung Yudha Fajar Rosyadi mengatakan, para pelaku di Lampung menjual oli palsu secara terang terangan.
"Jadi memang bicara pelumas palsu itu kompleks ya, di Lampung sendiri kami temukan itu sudah tidak lagi sembunyi-sembunyi lagi atau terang-terangan maket di lokasi itu sebab konsumennya mencari oli murah," ungkapnya.
Menurut Yudha, sejumlah daerah di Lampung yang ditemukan peredaran oli palsu ada di Mesuji, Lampung Tengah dan Lampung Utara.
Baca Juga:Produk Pro Israel Haram, Warga Bandar Lampung Tetap Membeli karena Kebutuhan
"Dan ini sudah masuk tindak kriminal," sebutnya.
Oleh karena itu pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian terkait dalam tindak pidana penjualan oli palsu, baik itu online dan offline.
"Kami juga memberikan imbauan dan bekerjasama dengan Polres setempat melakukan penyuluhan serta edukasi jangan membeli oli palsu, menempel selebaran di bengkel-bengkel juga kita lakukan," jelasnya.
Menurutnya, pada pelumas murah memang tidak membuat dampak langsung terhadap kendaraan, tetapi nanti membuat pada saat bermasalah akan membuat kasus lebih besar.
Yuda menyebutkan selain murah beberapa hal harus diwaspadai demi menghindari pembelian oli palsu.
Baca Juga:96 Persen Penduduk Lampung Sudah Terlindungi Jaminan Kesehatan
"Adapun ciri oli palsu, yang pertama itu selain murah dari scan barcode tidak bisa terdeteksi, pelumas tidak bisa secara fisik tetapi harus diuji lab terlebih dahulu," ujarnya. (ANTARA)