Aroma Politik Uang Menyeruak di Pilkades Sumberejo Lampung Timur

Warga yang menerima uang dari salah satu calon kades itu membuat surat pernyataan di atas materai

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 November 2023 | 17:18 WIB
Aroma Politik Uang Menyeruak di Pilkades Sumberejo Lampung Timur
Sejumlah warga Desa Sumberejo, Lampung Timur membuat surat pernyataan menerima uang dari salah satu calon kades, Jumat (3/11/2023). [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraLampung.id - Sejumlah warga Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, mengaku menerima sejumlah uang dari calon kepala desa (kades) pada Pilkades beberapa waktu lalu.

Warga yang menerima uang dari salah satu calon kades itu membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa benar mereka telah menerima uang dari salah satu calon kades.

Setidaknya sudah ada 15 orang warga yang membuat surat pernyataan di atas materai soal pembagian uang sebesar Rp150 ribu dari salah satu calon kades.

Su dan rekan rekannya mengaku diundang calon kades Sumberejo nomor urut 2 untuk datang ke Danau Way Jepara sebelum pencoblosan berlangsung.

Baca Juga:Nyi Blorong, Babi, dan Pemilu

Senada diungkapkan Fd, warga Sumberejo, yang mengaku diundang Kepala Dusun 1 Jaenuri untuk datang ke Danau Way Jepara pada 25 Oktober 2023.

"Saat kumpul di sana, kami diberi imbauan oleh Pak Ervan, meminta doa restu dirinya akan nyalon dan setelah itu diberi uang dalam amplop senilai 150 ribu,"kata Fd.

Adanya bukti ini, empat calon Kepala Desa Sumberejo yang kalah dalam Pilkades akan melakukan melaporkan dugaan politik uang ke polisi. Keempat calon Kepala Desa yaitu, Nira Septiana, Dodi Irawan, Asrori dan Rosmala Dewi.

"Kami sepakat akan menggugat dan sampai hari ini kami masih melakukan pengumpulan bukti otentik dari penerima uang dimaksud," kata empat calon tersebut.

Sementara itu Sekretaris PMD Kabupaten Lampung Timur Heriansyah saat dimintai keterangan mengatakan persoalan Pilkades untuk administrasi bisa diselesaikan oleh panitia Pilkades namun jika persoalan politik uang masuknya ke ranah hukum.

Baca Juga:Bukan Cuma Zulhas, Ganjar Pranowo Juga Doyan 'Sedekah' ke Warga

"Kalau hukum bisa dilaporkan ke polisi dengan bukti bukti yang didapat oleh penggugat, terkait hasil dari gugatan itu kewenangan pihak penegak hukum," jelas Hermansyah.

Sementara itu Ervan, calon Kades Sumberejo yang diduga membagikan uang ke warga, belum bisa dimintai tanggapannya. Saat wartawan Suara.com mendatangi rumahnya untuk konfirmasi dugaan politik uang, Ervan tidak ada. Nomor teleponnya pun tidak aktif.

Ketua tim pemenangan Ervan bernama Biono juga tidak ada di rumah saat Suara.com datang hendak konfirmasi.

"Ayah tidak ada nomor teleponnya juga tidak aktif," kata seorang perempuan yang mengaku anak Biono.

Salah seorang bernama Aris mengaku tim dari Ervan membenarkan sebelum pencoblosan ada pertemuan dengan warga. Aris mengaku membawa orang sebanyak 18 orang untuk diajak kumpul di Danau Way Jepara.

"Saya suruh nyari orang sama pak Biono dan saya cari 18 orang, setelah ada pertemuan dikasih uang Rp150 ribu setiap orangnya," pengakuan Aris yang juga sebagai kepala dusun 4, Desa Sumberejo tersebut.

Kontributor : Agus Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini