Polda Lampung Sita Uang Rp 29 Miliar Lebih dari Jaringan Fredy Pratama

penyidik Polda Lampung menyerahkan dua orang tersangka atas nama Ahmad Affandi dan Dedi Setiawan, yang merupakan jaringan Fredy Pratama

Wakos Reza Gautama
Kamis, 26 Oktober 2023 | 16:16 WIB
Polda Lampung Sita Uang Rp 29 Miliar Lebih dari Jaringan Fredy Pratama
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara narkotika jaringan Fredy Pratama pada pelimpahan tahap dua ke Kejati Lampung, Kamis (26/10/2023). [Dok Humas Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memimpin langsung pelimpahan tahap dua perkara narkotika jaringan Fredy Pratama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (26/10/2023).

Pada pelimpahan tahap dua ini, penyidik Polda Lampung menyerahkan dua orang tersangka atas nama Ahmad Affandi dan Dedi Setiawan, yang merupakan jaringan Fredy Pratama.

Selain tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa tiga kartu ATM BCA, empat unit Handphone, satu unit mobil dari tersangka Affandi.

Lalu ada barang bukti milik Dedi berupa uang Rp 24 miliar lebih, empat buah KTP,  14 buah buku tabungan, satu lembar kertas bukti pembayaran, 66 buah kartu ATM, satu lembar kertas putih berisikan sandi Pin ATM, dua unit token key BCA, dan satu unit ponsel. 

Baca Juga:Kapolda Lampung Respons AKP Andri Gustami Soal Penghargaan: Dia Tidak Ikhlas dalam Bekerja

Dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika didampingi  pejabat utama Polda Lampung dan diterima langsung Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto.

Helmy Santika mengatakan pihaknya akan mengawal kasus narkotika jaringan internasional Fredy Pratama yang menjadi sorotan publik ini.

Sebelumnya Polda Lampung  sudah melimpahkan empat tersangka jaringan Fredy Pratama yaitu M Ahyat Roja'i, Muhammad Fikri Naufal, Yusuf Pribadi dan AKP Andri Gustami dengan barang bukti uang Rp5,3 miliar.

Kapolda Lampung mengaku pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan jaringannya baik skala nasional maupun internasional guna menjaga generasi muda dari lingkaran hitam narkoba.

Baca Juga:Cerita Rizky Bocah SD Pemberani yang Bergumul dengan Jambret di Kedamaian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini