SuaraLampung.id - Keberadaan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Provinsi Lampung, memiliki sejumlah manfaat.
Di antaranya manfaat PDU ini adalah mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karangrejo Kota Metro.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro Ardah mengatakan, terjadi pengurangan sampah mencapai 20 ton per hari di TPA Karangrejo.
Di PDU Metro, sampah diolah menjadi pupuk kompos dan produk kerajinan. Di lokasi ini Iuga ada budidaya ulat maggot untuk mengurai sampah organik.
Baca Juga:Polisi Berdatangan di Rumah Firli Bahuri, Ketua RT: Ada Penggeledahan
Pihaknya menargetkan sampah yang bisa didaur ulang mencapai 30% dari total produksi sampah.
"Hingga kini masih 16 persen yang didaur ulang. Kami menargetkan kenaikan daur ulang dari bank sampah," kata Ardah dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kehadiran PDU Metro ini membuat TPA Sampah Karangrejo bisa beroperasi lebih lama lagi setidaknya hingga lima tahun ke depan.
"Tanpa daur ulang sampah, mungkin TPA Karangrejo sudah tutup karena tak mampu lagi menampung sampah. Tapi karena volume sampah berkurang, TPA Karangrejo yang dibuka pada 1986 masih bisa menampung sampah hingga lima tahun ke depan," ujar Ardah.