Kebakaran TPA Bakung Mulai Padam, BPBD Yakin tak Perlu Status Tanggap Darurat

optimistis kebakaran di TPA Bakung bisa dipadamkan dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:55 WIB
Kebakaran TPA Bakung Mulai Padam, BPBD Yakin tak Perlu Status Tanggap Darurat
kebakaran TPA Bakung berangsur padam, Rabu (18/10/2023). [ANTARA]

Anthoni menyebutkan bahwa total air yang telah digunakan dalam upaya pemadaman kebakaran TPA Bakung kurang lebih 1 juta liter atau lebih dari 200 tangki air bersih.

"Saat ini kami terus berupaya memadamkan bara api, dengan menggunakan alat berat enam unit dan lima mobil pemadam kebakaran," kata dia.

Ia berharap dukungan semua pihak agar proses pemadaman kebakaran di TPA Bakung dapat segera terselesaikan.

"Kami harap dukungan dari seluruh instansi, swasta dan pihak lainnya dengan mengirimkan kendaraan suplai air ke TPA Bakung agar proses pemadaman berjalan dengan maksimal," kata dia.

Baca Juga:Areal Perbukitan di Pagelaran Kebakaran Hebat, Petugas Sempat Kesulitan Menuju Lokasi

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung Ahmad Husna menegaskan bahwa pihaknya belum akan menetapkan peningkatan status tanggap darurat di TPA Sampah Bakung.

"Jadi itu, peningkatan status bakung belum akan diajukan, karena keyakinan kami titik api di TPA Bakung dapat dikuasi," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini