SuaraLampung.id - Sebanyak 15.000 pemilih untuk Pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Anggota KPU Bandar Lampung Ika Kartika mengatakan KPU telah menyurati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Bandar Lampung terkait warga yang belum memiliki KTP-el tersebut.
"Data tersebut adalah hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih dan sudah kami sampaikan ke Disdukcapil Bandar Lampung," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, KPU Bandar Lampung masih menemukan data ganda, seperti data ganda di tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi Khusus dan data ganda pemilih di luar negeri.
Baca Juga:Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bapilu PPP, Ditargetkan Menang di Pemilu 2024
"Pemilih di TPS lokasi khusus masih terdata di TPS reguler, tentu ini harus kami tidak memenuhi syarat (TMS)-kan dan proses itu butuh koordinasi," ujarnya.
Ika menambahkan bahwa untuk di TPS lokasi khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Rajabasa kurang lebih terdapat sekitar 750 orang belum memiliki KTP-el.
"Dari data ini sudah berapa warga binaan yang melakukan perekaman KTP-el. Namun data ini sedang berproses dan kami menunggu data yang pasti dari pihak lapas," kata dia. (ANTARA)