Istri Ceritakan Detik-detik Karomani Ditangkap KPK di Kamar Hotel di Bandung

Enung menceritakan kronologis penangkapan Karomani oleh tim KPK saat berada di Bandung

Wakos Reza Gautama
Selasa, 28 Maret 2023 | 16:36 WIB
Istri Ceritakan Detik-detik Karomani Ditangkap KPK di Kamar Hotel di Bandung
Enung Juhartini, istri Karomani, mantan Rektor Unila, bersaksi atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila, terhadap terdakwa mantan Wakil Rektor Heryandi dan Ketua Senat Unila M. Basri di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (28/3/2023). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Istri mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yakni Enung Juhartini menjadi saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (28/3/2023) terhadap terdakwa mantan Wakil Rektor Heryandi dan Ketua Senat Unila M. Basri.

Dalam persidangan itu, Enung menceritakan kronologis penangkapan Karomani oleh tim KPK saat berada di Bandung, Jawa Barat pada Agustus 2022.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan terkait peristiwa penangkapan Karomani. Enung menjawab saat itu, ia bersama rombongan Unila sedang melaksanakan kegiatan di Bandung.

"Beberapa kejadian mulai 17-20 Agustus 2022 ketika itu awalny ada upacara, dilanjutkan perjalanan lain ke Bandung. Saya terpisah pakai mobil kantor bapak, rombongan lain ada mobil masing-masing ada juga bus," kata Enung dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Ngeri Pejabat Istana Diduga Terima Suap, IPW : KPK Harus UsutTuntas Dugaan Suap Wakil Menteri Hukum dan HAM

Kemudian Enung ditanya ada berapa mobil, lalu dijawab seingatnya kurang lebih ada 10 mobil. Kemudian Enung berangkat ke Bandung tujuan awal ke salah satu hotel di Ciater, rencana menginap sehari semalam.

Enung menceritakaan saat di hotel, malam itu sekitar pukul 23.00 WIB ada yang mengetuk pintu kamar hotelnya. Awalnya ia tidak mau membukakan pintu karena sudah malam, tetapi pintunya terus diketuk hingga tiga kali.

"Dasar itu, maka saya tanya siapa (orang di luar pintu), lalu dijawab katanya Budi Sutomo. Lalu saya lihat posisi Budi bersama empat orang tak dikenal, saya tanya dari mana, dia jawab dari KPK lalu dijawab ada OTT di Lampung," ujar Enung Juhartini.

Kemudian Enung melaporkannya ke Karomani, lalu mempersilahkan orang yang mengetuk pintu masuk ke kamar hotelnya. Enung sempat menanyakan surat tugas dari KPK, namun saat itu tidak boleh difoto.

"Lalu bapak ngobrol dengan para petugas dan bapak langsung bereskan baju. Lalu KPK berkata membawa bapak menjadi saksi, lalu ada ketuk pintu lagi pukul 24.00 WIB dari pegawai KPK lagi, mau mengambil Ponsel saya," jelas Enung.

Baca Juga:Lukas Enembe Mogok Minum Obat yang Diberikan Tim Medis Rutan KPK

Lalu para pegawai KPK memberikan kesempatan ke Enung untuk kirim pesan ke anaknya. Enung saat itu hanya mengabari kalau nomor Ponselnya tidak aktif, kalau ada apa-apa bisa hubungi Gilang (sopir Enung).

Berita Terkait

"Hari ini 31 Mei pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Ali.

news | 15:56 WIB

Ali mengungkap dari lima saksi dua, di antaranya hakim, mereka adalah Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel Hanifan Hidayatullah dan Hakim Agung MA, Prim Haryadi

news | 12:20 WIB

Majelis Hakim Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Sudrajad pada sidang vonis pada Selasa (30/5/2023).

news | 17:30 WIB

Windy Idol disebut-sebut memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung. Lantas, apa perannya?

news | 16:49 WIB

Windy diperiksa sebagai saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara suap yang menjerat Hasbi Hasan

selebtek | 14:58 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB

Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4,6 tahun terhadap terdakwa Heryandi dan M Basri.

News | 16:41 WIB

kenaikan tarif Tol Bakter sesuai UU Jalan Nomor 2 tahun 2022

News | 10:25 WIB
Tampilkan lebih banyak