Usai Pembakaran Kantor PT GAJ, Forkopimda Lampung Tengah Temui Perwakilan Tokoh Adat 6 Kampung Pubian

pemulihan kamtibmas setelah ditetapkan 18 tersangka terkait perusakan dan pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya (GAJ).

Wakos Reza Gautama
Selasa, 06 Desember 2022 | 21:29 WIB
Usai Pembakaran Kantor PT GAJ, Forkopimda Lampung Tengah Temui Perwakilan Tokoh Adat 6 Kampung Pubian
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat menemui perwakilan masyarakat dan tokoh adat Pubian, Lampung Tengah. [ANTARA/HO]

Bupati mengatakan, masyarakat yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum, pihaknya akan melakukan pendampingan. Ke depannya, semoga pemkab dan forkopimda temukan jalan keluar yang terbaik untuk semua pihak.

"Pemkab Lampung Tengah akan bertindak objektif menyikapi hal ini," katanya lagi.

Untuk masalah HGU PT GAJ, menurut Bupati, perlu disampaikan kembali bahwa pihaknya telah mengkaji dan memastikan bahwa pihak perusahaan telah memperpanjang HGU tersebut.

"HGU terbukti sudah diperpanjang dari tahun 2016," ujarnya pula.

Baca Juga:KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Salah satu perwakilan masyarakat yang hadir, Edison mengatakan, pihaknya sepakat dengan apa yang telah disampaikan forkopimda.

Dia berharap masyarakat yang bukan berperan sebagai provokator tidak dilakukan penangkapan.

"Saya minta proses hukum yang berkeadilan untuk warga yang memang tidak terbukti bersalah," katanya lagi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini