Bupati mengatakan, masyarakat yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum, pihaknya akan melakukan pendampingan. Ke depannya, semoga pemkab dan forkopimda temukan jalan keluar yang terbaik untuk semua pihak.
"Pemkab Lampung Tengah akan bertindak objektif menyikapi hal ini," katanya lagi.
Untuk masalah HGU PT GAJ, menurut Bupati, perlu disampaikan kembali bahwa pihaknya telah mengkaji dan memastikan bahwa pihak perusahaan telah memperpanjang HGU tersebut.
"HGU terbukti sudah diperpanjang dari tahun 2016," ujarnya pula.
Baca Juga:KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Salah satu perwakilan masyarakat yang hadir, Edison mengatakan, pihaknya sepakat dengan apa yang telah disampaikan forkopimda.
Dia berharap masyarakat yang bukan berperan sebagai provokator tidak dilakukan penangkapan.
"Saya minta proses hukum yang berkeadilan untuk warga yang memang tidak terbukti bersalah," katanya lagi. (ANTARA)