Siapa Saja yang Bisa Memakai Domain co.id?

Salah satunya adalah perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Selasa, 06 Desember 2022 | 11:05 WIB
Siapa Saja yang Bisa Memakai Domain co.id?
Ilustrasi domain .id dengan aksara Jawa atau Hanacaraka. [Antara]

Menggunakan ekstensi domain .co.id memang tidak bisa sembarangan, kamu perlu dokumen dan surat identitas kependudukan sebagai penanggung jawab ketika registrasi. Inilah syarat dokumen yang setidaknya kamu butuhkan sebelum beli domain dengan ekstensi .co.id.

-       KTP

Siapkan KTP atau kartu identitas penanggung jawab. Di sini kamu bisa menyiapkan foto atau scan KTP yang nantinya perlu diunggah ke website registrar domain tempat kamu mendaftar.

-       SIUP / NIB / Legalitas Bisnis

Baca Juga:Untuk Permudah Pendanaan bagi UMKM, Financing Syariah Ethis Rilis Aplikasi

Dokumen lain yang juga tidak kalah penting ketika mendaftar domain dengan ekstensi .co.id yakni SIUP atau NIB. Beberapa tahun lalu, pemerintah secara resmi mengganti SIUP (Surat Ijin Usaha) menjadi NIB (Nomor Induk Berusaha). Proses pengajuan NIB sendiri bisa dilakukan secara online.

Kelebihan Menggunakan Ekstensi Domain .CO.ID

Di balik aturan ketatnya pengguna ekstensi domain .co.id, kamu akan mendapatkan manfaat yang relatif banyak. Berikut beberapa contohnya.

1.Lebih Terpercaya di Mata Pengguna

Mengingat ekstensi domain .co.id yang hanya digunakan secara terbatas untuk kalangan bisnis resmi. Maka secara otomatis citra dari pengguna ekstensi domain ini akan meningkat dari sisi kredibilitas usaha. Karena tidak sembarangan orang bisa membuat website dengan ekstensi .co.id.

Baca Juga:Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Sandiaga Dorong Pelaku UMKM dan IKM Manfaatkan Teknologi di Ternate

2. Membuat Website Lebih SEO Friendly

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini