Siapa Saja yang Bisa Memakai Domain co.id?

Salah satunya adalah perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Selasa, 06 Desember 2022 | 11:05 WIB
Siapa Saja yang Bisa Memakai Domain co.id?
Ilustrasi domain .id dengan aksara Jawa atau Hanacaraka. [Antara]

Pebisnis lokal skala UMKM juga berhak menggunakan ekstensi domain .co.id untuk website bisnis mereka. Dengan catatan, kamu sudah memiliki SIUP atau NIB yang bisa diurus melalui OSS.go.id.

Dokumen ini nantinya bisa kamu gunakan untuk melakukan pembelian nama domain .co.id.

3. Blogger yang Sudah Punya Legalitas Bisnis

Siapa bilang blogger tidak bisa menggunakan ekstensi domain .co.id? Hal ini diperbolehkan asal kamu punya surat dan dokumen lengkap soal perizinan usaha. Pada dasarnya sebagai blogger kamu dihitung menyelenggarakan aktivitas bisnis media atau publikasi dimana nantinya menjadi bisnis yang diakui oleh negara.

Baca Juga:Untuk Permudah Pendanaan bagi UMKM, Financing Syariah Ethis Rilis Aplikasi

4. Website Media Online

Website media online Indonesia saat ini sudah banyak yang menggunakan ekstensi domain .co.id. Sebagai contoh, sebut saja viva.co.id, republika.co.id, dan masih banyak lagi lainnya.

Penggunaan ekstensi domain .co.id untuk berbagai website media online tersebut sah dan legal, asalkan mereka sudah memiliki badan hukum yang mengatur penggunaan serta operasional bisnis sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.

5.Startup atau Usaha Rintisan

Pengguna lainnya yang cocok memakai ekstensi co.id adalah perusahaan startup atau usaha rintisan berbasis teknologi. Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan forum Kaskus, bukan? Website resmi mereka dari awal muncul sampai sekarang masih menggunakan ekstensi .co.id, loh!

Baca Juga:Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Sandiaga Dorong Pelaku UMKM dan IKM Manfaatkan Teknologi di Ternate

Syarat Pendaftaran Ekstensi Domain .CO.ID

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini