SuaraLampung.id - Seorang anak membunuh ayah kandungnya sendiri hanya karena tak diizinkan menikah dan memakan buah di perkebunan sang ayah. Peristiwa ini terjadi di Desa Tanjung Baru Timur, Bukit Kemuning, Lampung Utara, Minggu (13/11/2022).
EN (34) menghabisi nyawa ayah kandungnya Acang (62) menggunakan golok di perkebunan milik korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pelaku inisial EN sudah ditangkap di Desa Pekurun, Abung Tengah, Lampung Utara, pada Selasa (15/11/2022).
Ia mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang beraktivitas di kebun berjarak 2 Km dari rumahnya. Lalu pelaku datang menghampiri ayahnya, dan langsung menghujamkan senjata tajam jenis golok ke tubuh ayahnya.
Baca Juga:Sebut sang Ayah Pahlawan, Warganet Kritik Pedas Anak Ferdy Sambo: Kok Enggak Malu
"Setelah dilihat tak berdaya, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban. Jasad korban ditemukan warga, hendak mencari sayuran pakis, dalam kondisi mengenaskan," kata AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (16/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari temuan itu, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan, lalu mengidentifikasi korban dan pelaku. Buron dua hari, pelaku didapati informasi berada di Desa Pekurun, Abung Tengah, Lampung Utara di teras rumah warga, Selasa (15/11/2022).
"Setelah kejadian itu, kami identifikasi dugaan kuat korban dibunuh anaknya, lalu kami sebar foto pelaku untuk mempermudah pengejaran. Hasilnya, kami mendapat informasi warga dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan," ujar Kurniawan Ismail.
Setelag diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya itu dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.
Untuk penyebab atau motif pembunuhan, pelaku ini merasa kecewa dan sakit hati lantaran tidak diberi izin menikah dan dilarang memakan buah-buahan di kebun.
"Saat ditanya golok yang digunakan membunuh ayahnya, pelaku mengakui alat itu dikubur di area kebung singkong berjarak 3 Km. Kemudian alat itu berhasil kami temukan," jelas Kurniawan Ismail.
Disinggung terkait kondisi kejiwaan pelaku, Kapolres menyebutkan, dari keterangan keluarga ada kartu kuning dari rumah sakit jiwa.
Namun saat diinterogasi, kondisi pelaku masih normal, untuk memastikan lebih lanjut, polisi bakal berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa.