Miris, Ratusan Guru Honor Swasta Lulus Passing Grade Tidak Dapat Kuota Penerimaan P3K 2022 di Lampung

guru honor swasta lulus passing grade tidak mendapatkan kuota pada rekrutmen P3K Provinsi Lampung

Wakos Reza Gautama
Senin, 14 November 2022 | 17:22 WIB
Miris, Ratusan Guru Honor Swasta Lulus Passing Grade Tidak Dapat Kuota Penerimaan P3K 2022 di Lampung
Ilustrasi ratusan guru honor swasta di Lampung yang lulus passing grade tidak dapat kuota penerimaan P3K.

Ia menjelaskan, dalam hal perekrutan ini tidak boleh ada perlakuan yang berbeda-beda, artinya ada perimbangan, kalau sampai kosong ini juga harus dipertimbangkan kembali, karena guru ini sudah bertahun-tahun mengabdi.

“Dengan honor hanya Rp150 ribu perbulan, para guru sudah memberikan loyalitas yang tinggi kepada pemerintah,” ungkapnya.

"Bila sampai tersingkirkan dari kuota tersebut, sangat tidak memenuhi rasa keadilan khususnya nagi para guru swasta," tambahnya. (ANTARA)

Baca Juga:Formasi Tak Muncul di SSCASN, Kapan PPPK Tenaga Teknis Dibuka?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini