Penyidik Kejati Geledah Kantor BPPRD Bandar Lampung, Bawa Sejumlah Dokumen Terkait Retribusi

penggeledahan di Kantor BPPRD Bandar Lampung dilakukan berdasarkan masukan dari ahli.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 03 November 2022 | 11:30 WIB
Penyidik Kejati Geledah Kantor BPPRD Bandar Lampung, Bawa Sejumlah Dokumen Terkait Retribusi
Kantor BPPRD Bandar Lampung digeledah penyidik Kejati Lampung, Kamis (3/11/2022). [Saibumi.com]

SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung pada Kamis (3/11/2022) pagi.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara korupsi pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019-2021.

Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, penggeledahan di Kantor BPPRD Bandar Lampung dilakukan berdasarkan masukan dari ahli.

"Kami datang sekira pukul 8.30 Wib bertemu Kepala BPPRD. Kami difasilitasi mencari dokumen-dokumen yang kami perlukan dalam proses penguatan pembuktian dalam penyidikan Tipikor DLH Kota Bandar Lampung," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari, KPK Sita Dokumen Keuangan Pemprov

Menurut Hutamrin, ada sejumlah dokumen yang dibawa penyidik dari Kantor BPPRD Bandar Lampung. Nanti, kata dia, dokumen-dokumen itu dipilah sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi membenarkan pihak Kejati Lampung membawa dokumen-dokumen retribusi yang memang dibutuhkan untuk tahap penyidikan.

"Jadi kami siapkan, semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh kejati, seperti surat menyurat, dan lainnya. Ini adalah tambahan dari dokumen yang sebelumnya diminta oleh penyidik kejati," ujarnya.

Menurut Yanwardi, penyidik Kejati Lampung menggeledah satu ruangan berfokus di lantai 5.

Perlu diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan kasus Dugaan korupsi Pemungutan Retribusi Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021 saat ini tengah dilakukan pemeriksaan ahli.

Baca Juga:BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel

"DLH saat ini sedang dilakukan pemeriksaan ahli, ahli dari auditor independen," urai Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin, Selasa (1/11/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak