Dugaan Korupsi Uang Tukin di Kejari Bandar Lampung, 3 ASN Dicopot dari Jabatannya

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengaku pihaknya mendukung upaya penyidikan korupsi uang tukin

Wakos Reza Gautama
Selasa, 01 November 2022 | 14:03 WIB
Dugaan Korupsi Uang Tukin di Kejari Bandar Lampung, 3 ASN Dicopot dari Jabatannya
Ilustrasi Kantor Kejari Bandar Lampung. Kejati Lampung menyidik dugaan korupsi uang tukin di Kejari Bandar Lampung. [Saibumi.com/Istimewa]

Melalui keterangan tertulisnya Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin menuturkan, adapun kasus tersebut berdasarkan Laporan Hasil Inspeksi Kasus Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung dengan nomor WAS-14.A. Nomor : R-08/L.8/H.III.1/09/2022 tanggal 15 September 2022 dan WAS-14.A. Nomor : R-08/L.8/H.III.1/09/2022 tanggal 15 September 2022.

"Dari hasil pemeriksaan Internal Pengawasan ditemukan adanya indikasi perbuatan Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung tentang Pemotongan Tunjangan Kinerja atau Remunerasi Pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang diduga dilakukan oleh bagian Keuangan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini