Satgas PMK Nasional Minta Lampung Konsisten Lakukan Biosecurity dan Vaksinasi

Tetap ya. Meski sudah zero reported case namun biosecurity harus tetap diketatkan, mulai lingkup terkecil agar penularan bisa dihentikan, ujar Lukmansyah.

Siswanto
Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:29 WIB
Satgas PMK Nasional Minta Lampung Konsisten Lakukan Biosecurity dan Vaksinasi
Petugas dari Dinas Peternakan Lampung Timur menyuntikan vaksin penyakit kuku dan mulut (PMK) untuk sapi milik warga. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

“Itu menandakan biosecurity-nya tidak ketat. Penjagaan di pintu-pintu masuk tidak bagus. Jadi lima strategi harus tetap diutamakan,” kata Lukmansyah.

"Jangan sampai seperti di Kaltim yang turun naik terus. Intinya biosecurity diketatkan dan vaksinasi ditingkatkan,” Lukmansyah menambahkan.

Lampung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyatakan bahwa seluruh unsur terkait akan terus mendukung yang menjadi arahan dari Satgas Penanganan PMK Nasional demi mencegah dan mengendalikan wabah PMK.

Baca Juga:Satgas PMK Minta Pemerintah Jabar Fokus Pengobatan dan Vaksinasi

Menurut Darminto, Lampung sebagai bagian dari lumbung ternak nasional dan demi mendukung program ketahanan pangan nasional memang harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan konsisten berpedoman kepada lima strategi utama penanganan penyakit PMK, mengingat wilayah provinsi tetangga, yakni Bengkulu masuk dalam wilayah zona merah dengan total 988 kasus aktif dan termasuk dalam provinsi dengan kasus aktif tertinggi.

“Kami akan catat dan segera ambil tindakan yang lebih maksimal. Nanti bersama Kepala Dinas Peternakan dan unsur lainnya besok atau lusa kita rapatkan semua yang perlu dilakukan,” kata Darminto.

Provinsi Lampung sendiri sudah melaksanakan praktik biosecurity, karantina hingga upaya lain untuk mencegah adanya penyakit hewan ternak sejak sebelum adanya wabah PMK di Tanah Air. Beberapa pintu masuk, baik darat maupun laut tetap dijaga dengan ketat dengan metode dan strategi yang telah direkomendasikan sesuai aturan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak