KPK Masih Dalami Dugaan Kebijakan Sepihak Rektor Unila dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

danya dugaan kebijakan sepihak tersangka Karomani

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 18:01 WIB
KPK Masih Dalami Dugaan Kebijakan Sepihak Rektor Unila dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
Ilustrasi Rektor nonaktif Unila Karomani. KPK mendalami kebijakan sepihak Rektor Unila dalam penerimaan mahasiswa baru. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kebijakan sepihak tersangka Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) mengakomodasi penerimaan mahasiswa baru yang bersedia memberikan sejumlah uang agar diterima.

KPK mendalami dugaan itu melalui pemeriksaan tujuh saksi di Gedung Polresta Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022) kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Jumat (21/10/2022).

"Tim penyidik masih melakukan pendalaman materi melalui pengetahuan para saksi terkait adanya dugaan kebijakan sepihak tersangka KRM, melalui beberapa orang kepercayaannya, untuk mengakomodasi penerimaan mahasiswa baru yang bersedia memberikan sejumlah uang sehingga bisa diluluskan," kata Ipi.

Ketujuh saksi yang diperiksa itu ialah Wakil Rektor I Universitas Riau (Unri) M. Nur Mustafa, dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Entis Sutisna Halimi, Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila Ida Nurhaid, Pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila Rudi Natamiharja, serta Mualimin selaku dosen.

Baca Juga:Zam Zanariah dan Hanafiah Hamidi Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Kasus Suap Rektor Unila

Selain itu, KPK juga memeriksa Manajer Informa Furniture Lampung Haditiya Rayi Setha A. dalam penyidikan kasus tersebut.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait adanya dugaan aliran penggunaan uang oleh tersangka KRM," kata Ipi.

KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), sementara tersangka selaku pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila 2022 berjalan, KPK menduga tersangka Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan tersangka HY, tersangka MB, serta Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Baca Juga:KPK Telisik Rektor Karomani Janjikan Luluskan Mahasiswa Baru Masuk Unila Dengan Minta Sejumlah Uang

Apabila ingin dinyatakan lulus, maka calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang ditetapkan dan dibayarkan ke pihak universitas.

Selain itu, tersangka Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang dari pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua calon mahasiswa baru yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan tersangka Karomani melalui seorang dosen bernama Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa. Uang tersebut telah dialihkan menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai, dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini