PLN Tegaskan tak ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 17 September 2022 | 10:38 WIB
PLN Tegaskan tak ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Ilustrasi PLN. PLN tegaskan tak ada penghapusan golongan daya listrik 450 VA. [Antara]

SuaraLampung.id - PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, keputusan pemerintah sudah sangat jelas tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA.

"Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Darmawan Prasodjo, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga:PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA Menjadi 900 VA

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/202), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik.

PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini