SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memplot anggaran sebesar Rp2,8 miliar guna bantuan pangan sebagai antisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dana bantuan pangan itu berasal dari 2 persen Dana Transfer Umun (DTU) Pemerintah Daerah yang telah dialokasikan sekitar Rp5,5 miliar.
"Kami sudah tentukan anggaran guna stok kesediaan pangan Rp2,8 miliar. Sementara sisa anggaran akan dibagi ke dua mekanisme lainnya," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, Rabu (14/9/2022).
Ia mengatakan bahwa sesuai instruksi pemerintah pusat terdapat tiga uraian guna mengantisipasi inflasi, dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) seperti memberikan bantuan sosial (bansos), pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kegiatan swadaya atau swakelola dan subsidi transportasi.
Baca Juga:Rekrutmen Panwascam di Bandar Lampung Dibuka 21 September 2022, Berikut Jadwal Tahapannya
"Nah tiga uraian ini kan harus dihitung berapa-berapanya serta formulasinya seperti apa. Yang sudah ketemu angkanya yakni untuk cadangan kebutuhan pangan, lain-lainnya masih dihitung," ujarnya.
Sementara itu, untuk subsidi angkutan, pemkot sedang berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) dan pengelola bus trans Bandar Lampung.
"Koordinasi dilakukan terkait bentuk penyaluran subsidi yang akan dilakukan seperti apa nantinya," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan akibat dari BBM yang mengalami kenaikan.
"Nanti setelah perhitungan bantuan akibat dampak BBM naik ini selesai semua akan disampaikan semuanya ke Presiden pada Kamis (15/9/2022)," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Bawa Celurit Hingga Pedang Diduga Akan Tawuran, Ratusan Anggota Geng Motor di Lampung Dibekuk