Tak Terima Namanya Dicantumkan sebagai Pengurus Parpol, Guru Honorer Lapor ke KPU Metro

pelapor yang namanya dicantumkan masuk ke dalam parpol secara ilegal mayoritas guru honorer

Wakos Reza Gautama
Selasa, 13 September 2022 | 22:10 WIB
Tak Terima Namanya Dicantumkan sebagai Pengurus Parpol, Guru Honorer Lapor ke KPU Metro
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU Metro menerima laporan guru honorer yang namanya dicantumkan sebagai pengurus parpol. [Dok. KPU]

SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menerima 14 pengaduan masyarakat yang namanya dicantumkan dalam partai politik (Parpol) secara ilegal.

Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, pelapor yang namanya dicantumkan masuk ke dalam parpol secara ilegal mayoritas merupakan guru honorer.

"Jadi, kemarin itu ada puluhan yang sudah mengadukan ke kita, rata-rata guru honor yang sedang dalam proses pengajuan pendaftaran diri ke P3K. Karena kan salah satu syaratnya bukan anggota parpol," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022) malam.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan terhadap statusnya apakah masuk ke dalam parpol ataupun tidak dengan membuka link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Baca Juga:Legislator PKS Tebar Puluhan Spanduk di Bekasi Dukung Demo Tolak Kenaikan BBM

"Dan apabila mereka merasa namanya dicatut bisa langsung memberikan tanggapan di link KPU kota Metro di helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, dia bisa mengklarifikasi bahwa namanya telah dicatut dan merasa tidak pernah masuk parpol," imbaunya.

Septa menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 4 tahun 2022 dalam proses penyelenggara tidak ada pemberian sanksi dan sebagainya terkait proses pendaftaran.

"Tetapi ketika masyarakat sudah melakukan klarifikasi terkait masalah itu, otomatis nanti di sistem informasi partai politik (sipol) mereka akan dihapus. Karena mereka belum menjadi peserta pemilu kita. Saat ini kan masih proses mendaftarkan dari calon peserta pemilu menjadi peserta pemilu 2024," sambungnya.

Ia menambahkan, terdapat 24 partai politik dinyatakan lengkap proses pendaftarannya, sembilan diantaranya ialah partai politik yang sudah mendapatkan kursi di DPR RI.

"Kemudian sisanya adalah partai yang pada tahun 2019 telah mendaftar tetapi belum lolos dan ada juga partai yang dalam kategori baru," pungkas dia. (ANTARA)

Baca Juga:Saran Pengamat ISESS Soal Polda Metro Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry: Belajar ke Satpam, Kode Etik Lebih Bagus dari Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak