SuaraLampung.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan klarifikasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (25/8/2022).
Klarifikasi yang disampaikan Mahfud MD ke MKD DPR RI ini terkiat pernyataan mengenai diamnya anggota DPR dalam kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menilai klarifikasi yang disampaikan Mahfud MD, sudah selesai terkait kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Penjelasan Pak Mahfud sudah selesai, kami anggap kasus ditutup," kata Habib Aboe di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga:Omongan Lengkap Mahfud MD ke MKD soal Skenario Ferdy Sambo Hubungi Sejumlah Pihak
Dia menjelaskan, Mahfud MD telah memenuhi panggilan MKD untuk mengklarifikasi pernyataan yang bersangkutan terkait apakah benar ada keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.
Aboe menjelaskan, dalam rapat tersebut Mahfud menyebutkan bahwa Ferdy Sambo adalah pembuat skenario kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dia mengatakan, berdasarkan keterangan Mahfud, memang ada nama anggota DPR yang dihubungi Sambo, namun bukan berarti terjadi pelanggaran.
"Jadi itu skenario dibuat Sambo. Itu katanya ada kalimat-kalimat anggota DPR, tapi tidak ada ternyata, jadi tidak ada dan Pak Mahfud menjelaskan itu," ujarnya.
Menurut dia, dari hasil klarifikasi yang disampaikan Mahfud MD, ternyata tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga:DPR Anggap Selesai Polemik Pernyataan Mahfud MD, MKD: Case Closed!
Habib Aboe mengatakan, pemanggilan Mahfud MD tersebut membuktikan bahwa MKD melaksanakan tugasnya sebagai mahkamah etik dewan.
"Ada yang dilaporkan dan tidak dilaporkan. Pihak yang tidak dilaporkan namun kita tahu di publik menyangkut parlemen, maka kami mengambil peran itu," ujarnya. (ANTARA)