Sekolah di Bandar Lampung Diperbolehkan Gelar Upacara HUT ke-77 RI dengan Terapkan Prokes

sekolah yang menggelar upacara HUT ke-77 RI harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Wakos Reza Gautama
Senin, 15 Agustus 2022 | 19:33 WIB
Sekolah di Bandar Lampung Diperbolehkan Gelar Upacara HUT ke-77 RI dengan Terapkan Prokes
Ilustrasi upacara bendera HUT RI. Sekolah di Bandar Lampung diperbolehkan gelar upacara HUT ke-77 RI. [pixabay]

SuaraLampung.id - Sekolah SD dan SMP di Bandar Lampung diperbolehkan menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, sekolah yang menggelar upacara HUT ke-77 RI harus menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

Namun begitu, kata Eva Dwiana, upacara HUT ke-77 RI hanya diperuntukkan bagi kelas 4,5 dan 6 untuk tingkat sekolah dasar (SD).

Sedangkan untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dari kelas 7,8 dan 9 diperbolehkan ikut dalam upacara hari kemerdekaan.

Baca Juga:Parah! Jadi Korban Bullying Seorang Gadis Enggan Pergi Sekolah. Warganet: Semoga Kamu Lebih Sukses Dari Mereka Yang Sudah Membully

"Ada pembatasan siswa di tingkat SD, jadi hanya kelas 4,5 dan 6 saja yang boleh ikuti upacara guna meminimalisir penyebaran COVID-19," kata dia lagi, Senin (15/8/2022).

Ia pun mengingatkan masyarakat agar dalam mengadakan perlombaan dalam menyambut HUT ke-77 RI, tetap memperhatikan prokes dan tidak membuat acara penyerahan hadiah dengan berlebihan.

"Kalau bisa tidak ada acara-acara seremoni penyerahan hadiah juara perlombaan HUT RI. Hadiah kalau bisa diberikan langsung usai didapati juaranya, hal ini untuk memutus mata rantai COVID-19," kata dia lagi.

Wali Kota Bandar Lampung itu meminta kerja sama warganya untuk tidak meremehkan COVID-19, karena pandemi masih belum usai.

"Saya minta bantu warga agar tetap taat prokes, jangan remehkan batuk pilek. Kalau ada keluarga batuk-batuk cepat bawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat, sebab gejala COVID-19 sekarang seperti itu," kata dia lagi. (ANTARA)

Baca Juga:Miris, Tiga Tahun Bangunan SD N 2 Ciarus Banyumas Rusak, Murid Terpaksa Belajar Tanpa Atap, Pemkab Masih Tutup Mata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini