Respon Lemkapi Saat Irjen Ferdy Sambo Diisolasi di Mako Brimob: Mereka Melanggar Kode Etik

"Sejak awal kami kan sampaikan bahwa bakal ada kejutan kejutan Polri dalam beberapa hari ini terhadap Ferdy Sambo," kata Edi.

Tasmalinda
Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:12 WIB
Respon Lemkapi Saat Irjen Ferdy Sambo Diisolasi di Mako Brimob: Mereka Melanggar Kode Etik
Irjen Ferdy Sambo diisolasi di Mako Brimob [Suara.com/Yasir]

"Mereka dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional dan melanggar Kode Etik Polri," kata pemerhati kepolisian ini.

Dia menilai Tim Khusus Polri yang sudah bekerja baik terus melakukan pendalaman dan tidak ragu menetapkan tersangka apabila terbukti menghalang-halangi penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam mengatakan, Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dedi menegaskan  penempatan khusus bagi Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka tindak pidana.

Baca Juga:Cemburu Istrinya Didekati, Suami di Lampung Aniaya Pengusaha Kafe

“Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri," katanya.

Melansir ANTARA, Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah dinas Kadiv Propam pada 8 Juli 2022. Kapolri membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini karena ada pelanggaran penanganan sehingga menimbulkan polemik di publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak