Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Baru Diketahui dalam Satu Bulan, Ini Kendala yang Dihadapi Dokter Forensik

hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J membutuhkan waktu 2-4 pekan.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 28 Juli 2022 | 13:57 WIB
Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Baru Diketahui dalam Satu Bulan, Ini Kendala yang Dihadapi Dokter Forensik
autopsi ulang jenazah Brigadir J berlangsung enam jam di Jambi, Rabu (27/7/2022). Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J baru diketahui dalam satu bulan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tim dokter forensik sedang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah mengatakan, hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J membutuhkan waktu 2-4 pekan.

Dengan demikian, kata Ade Firmansyah yang juga Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, hasilnya baru dapat diketahui dalam 4 - 8 pekan ke depan.

"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade Firmansyah, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga:Pengacara Istri Ferdy Sambo: Brigadir J Tak Pantas Dimakamkan Secara Militer

Autopsi ulang berlangsung selama 6 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat pemakaman bintara polisi itu.

Terkait dengan autopsi ulang, Ade Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir Yoshua.

"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.

Dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak. (ANTARA)

Baca Juga:Sebut Brigadir J Tak Layak Dimakamkan Secara Militer, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Perbuatannya Tercela

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini