SuaraLampung.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung beberapa hari lalu.
Selain Reihana, penyidik Ditrekrimsus Polda Lampung juga memeriksa 21 orang, terkait anggaran di Dinas Kesehatan Lampung.
Pemeriksaan terhadap Reihana dan 21 orang lainnya berfokus berkaitan anggaran tahun 2021, termasuk anggaran Covid-19.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, pemanggilan Reihana dan 21 orang lainnya, masih sekedar undangan untuk wawancara.
Baca Juga:Ini Besaran Bayaran 2 YouTuber yang Promosikan Judi Slot Online, Bisa Capai Ratusan Juta Rupiah
"Jadi ini bukan pemanggilan, karena sebelumnya kami sudah memeriksa 21 orang. Ini hanya pemeriksaan wawancara, apabila nanti ada indikasi ke arah korupsi, baru dilakukan penyelidikan," kata Kombes Arie Rachman Nafarin, Selasa (26/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait estimasi anggaran yang ditanyakan tahun 2021, Kombes Arie juga belum mengetahui persis berapa jumlahnya.
Begitu juga dengan apakah Reihana akan dipanggil lagi, saat ini tim masih menganalisa.
"Untuk estimasi anggarannya, itu saya belum tahu persis, tapi juga termasuk dana Covid-19. Untuk apakah ada undangan lagi, tergantung nanti seperti apa, karena masih kami analisa," ujar Arie Rachman.
Sebelumnya, setelah lima jam diperiksa Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, Senin (25/7/2022), Reihana memilih bungkam ke awak media.
Baca Juga:Promosikan Judi Online, 2 YouTuber Ditangkap Polda Lampung
Saat dilontarkan sejumlah pertanyaan awak media, Reihana hanya menegur minta jalan untuk lewat keluar dari Polda Lampung.