SuaraLampung.id - Polda Lampung hingga kini belum bisa menemukan identitas para pelaku kejahatan skimming Bank Lampung.
Namun dari penyelidikan sementara, Polda Lampung menyebut pelaku skimming Bank Lampung mengalirkan dana ke Cryptocurrency atau Kripto Bitcoin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, pihaknya sudah memeriksa banyak saksi terkait kasus skimming nasabah Bank Lampung.
Hasil penyelidikan ada sedikit perkembangan, pihaknya sudah mendapatkan lokasi tempat pencairannya.
Baca Juga:Nasabah Bank Sumut Jadi Korban Skimming, Kerugian Rp 2,7 Miliar, Polisi Turun Tangan
"Namun sebagian uang tidak bisa diambil secara cash, karena para pelaku mencetak kartu ATM palsu, dengan data yang diambil dari alat skimming. Dari itu, kami lacak ternyata uangnya sebagian mengalir ke Cryptocurrency Bitcoin," kata Kombes Arie Rachman Nafarin, Jumat (8/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebagian uang diambil pelaku secara cash, sebagian lagi tidak bisa diambil karena ada batasan limit pada kartu ATM.
Sebagian uang mengalir ke Cryptocurrency Bitcoin, karena pengambilannya tidak mempunyai limit atau tidak terbatas seperti halnya ATM.
"Saat ini, kami sedang berkoordinasi dan memeriksa pengelola Cryptocurrency Bitcoin. Ada pun tujuannya, untuk mendapatkan keterangan penyelidikan, dan melacak keberadaan pelaku," ujar Arie Rachman Nafarin.
Sebelumnya, Polda Lampung menerima 47 laporan nasabah jadi korban pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening.
Baca Juga:Sebarkan Berita Bohong, Seorang Pengikut Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
Rata-rata para pelaku kejahatan skimming menyasar mesin ATM minim pengamanan, bermodus memasang kamera tersembunyi, ditiap tombol ATM.
- 1
- 2