Promosikan Judi Online, 2 YouTuber Ditangkap Polda Lampung

dua orang selebgram yang mempromosikan judi online ditangkap Polda Lampung

Wakos Reza Gautama
Selasa, 26 Juli 2022 | 09:48 WIB
Promosikan Judi Online, 2 YouTuber Ditangkap Polda Lampung
Dua orang Youtuber ditangkap Polda Lampung karena mempromosikan judi online. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengungkap jaringan judi online di Lampung dan Tenggerang Banten.

Sebanyak 27 orang tersangka jaringan judi online ditangkap yang terdiri dari 9 orang wanita dan 18 orang pria, termasuk dua orang Youtuber yang mempromosikan judi online tersebut. 

Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto mengatakan terungkapnya tersangka dan jaringan judi online itu berdasarkan temuan penyidik Ditkrimsus Polda Lampung.

"Berawal dari temuan kemudian dilakukan penyelidikan dan ditangkap tersangka pertama pada 13 Juli 2022 dan terakhir 23 Juli 2022," kata Subiyanto, dalam konfrensi pers, Selasa (26/07/2022).

Baca Juga:Awkarin Jalani Ritual Melukat di Bali Dibimbing Bu Desak, Anggap Perjalanan Spiritual

Berdasarkan hasil penyidikan, petugas menangkap 27 orang tersangka dari situs online mawar 189, jitu 189 dan viva master 98.

"Hasil pemeriksaan terpenuhi unsur dan alat bukti dan terhadap para pelaku di jerat pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang- unda ng Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara," jelasnya.

Dia menambahkan atas kasus tersebut masih dikembangkan oleh penyidik dan sedang dilakukan pengembangan di lapangan untuk mengungkap jaringan judi online tersebut.

"Polri dalam hal ini, Polda Lampung, kita berkomitmen untuk memberantas perjudian, untuk itu jika ada informasi silahkan laporkan. Kita akan berantas sampai tuntas, " ujarnya.

Keterlibatan 2 YouTuber

Baca Juga:Terpopuler: Akal Bulus Pemain Judi Slot, Tampang Dukun di Bandung yang Perkosa Istri Orang

Dalam pengungkapan kasus judi online ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap dua orang youtuber.

Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto mengatakan, dua orang tersangka YouTuber tersebut bernama Abdi Setiawan Rusli dan Andreas Yuda Prasetyo.

"Tersangka Abdi ditangkap pada 14 Juli 2022 di wilayah Bandar Lampung sedangkan tersangka Andreas kami tangkap pada 21 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Banyumanik , Semarang, Jawa Tengah," katanya di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022) dikutip dari ANTARA.

Dia melanjutkan selain menangkap dua selebgram tersebut, pihaknya juga menangkap sebanyak 25 admin marketing judi online dengan situs jitu189, mawar189, dan vivamaater78.

"Mereka ditangkap di Ruko T1A/183 Jalan Citra Raya Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tanggerang, Banten. Jadi total dalam perkara judi online ini ada sebanyak 27 tersangka," kata dia.

Subiyanto menambahkan sebanyak 27 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing.

Mereka dalam melancarkan aksinya ada yang berperan mempromosikan situs judi online (selebgram), berperan mengajak sebagai atau mencari influencer untuk mempromosikan situs judi online, berperan sebagai leader atau marketung situs judi onoline, dan sebagai anggota marketing situs judi online.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa21 perangkap PC komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, akun instagram atas nama abdiiyy, akun WhatsApp dengan nomor 087796660166, akun email atas nama [email protected], empat screnshot chatingan WhatsApp, tiga screnshot postingan instagram, akun instagram atas nama iyakiyok, satu simcard, dan akun email atas nama [email protected].

"Saat ini kita masih kembangkan mereka semua, karena kita baru menangkal mereka dua hari yang lalu," katanya. 

Kontributor : Ahmad Amri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini