SuaraLampung.id - Peristiwa menggemparkan terjadi di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Seorang warga, HS berniat ingin bertemu Nabi Isa, namun dia malah merusak fasilitas Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya.
Fakta ini diungkap Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin ((25/7/2022). Dia mengungkapkan pelaku mengaku mendapatkan firasat apa yang akan terjadi di akhir jaman. Karena itu, ingin bertemu dengan Nabi Isa dengan merusak fasilitas gereja.
"Hasil keterangan dari pelaku inisial HS dirinya mendapat firasat akan terjadi akhir jaman, dan pelaku ingin bertemu Nabi Isa, dengan cara merusak fasilitas Gereja".Kata Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution. Senin (25/7/2022).
Pelaku berusia 37 tahun itu mendatangi gereja, padaMinggu (24/7/2022) pagi. Tetiba dia langsung merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya.
Baca Juga:Pemprov Lampung Kembangkan Desa Wisata Kampung Tapis untuk Melestarikan Kerajinan Tapis
Pihak gereja menafsir mengalami kerugian mencapai Rp 27 juta.
"Pelaku masuk gereja yang saat itu tidak ada kegiatan ibadah, dengan cara mendongkel pintu dengan sajam, lalu masuk dan merusak barang barang yang ada di gereja tersebut," kata Zaky.
Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku, di kediamannya, Minggu (24/7/2022) sore. Polisi membawa beberapa barang bukti berupa, berupa senjata tajam jenis golok, dan beberapa barang di gereja yang dirusak oleh pelaku.
Hasil dari pemeriksaan menyatakan pria 37 tahun tersebut yang telah merusak Gereja memiliki riwayat penyakit kejiwaan, sehigga polisi pun membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
"Karena kondisi kejiwaan, terganggu maka pelaku kami bawa ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi, menunggu hasil keterangan dari ahlinya yakni dokter jiwa kalau dari dasar hasil nanti kami baru melakukan langkah selanjutnya," tegas Zaky Alkazar Nasution.
Baca Juga:10 Tempat Wisata di Lampung, Pantai yang Indah Hingga Bukit
Kontributor : Agus Susanto