Tujuan dari kordinasi tersebut, kepala desa harus melakukan koordinasi dengan pemilik tambang pasir, menegaskan agar bisa melakukan tindakan untuk melindung masyarakatnya dari bahayanya eks galian pasir yang bisa menyebabkan jiwa manusia.
"Besok akan saya lakukan koordinasi dengan pak camat, untuk memanggil semua kepala desa, yang wilayahnya memiliki lahan bekas galian pasir," ujar Dawam Rahardjo.
Masyarakat Kecamatan Pasirsakti, Putu mengatakan Pasirsakti sudah seperti danau hampir setiap sudut desa memiliki eks galian yang begitu luas dan memiliki kedalaman hingga 12 meter,.
Ini sangat membahayakan bagi anak anak jika tidak ada penanganan yang serius dari pemerintah.
Baca Juga:Kakak Beradik Dikeroyok di Depan Rumahnya di Sekampung Udik, Sang Adik Ditemukan Tewas
"Dalamnya bukan 4 meter lagi, 8 hingga 12 meter, dampak banyak orang tenggelam, kondisi jalan banyak yang rusak, mata air dari sumur tidak lagi jernih. Ini dampak dari galian pasir," terang Putu.
Kontributor : Agus Susanto