Cewek di Bawah Umur Bonceng Tiga dengan Pria Disetop Polisi, Terbongkar Mau Dibawa ke Hotel

Kemudian dicek ponsel mereka, didapati ada chat open booking lewat media sosial Michat.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 05 Juli 2022 | 18:49 WIB
Cewek di Bawah Umur Bonceng Tiga dengan Pria Disetop Polisi, Terbongkar Mau Dibawa ke Hotel
Ilustrasi prostitusi online. Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung bongkar prostitusi online. [Istimewa]

SuaraLampung.id - Berawal dari bonceng tiga naik motor, terbongkar prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Bandar Lampung.

Seperti yang diungkap Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung pada Selasa (5/7/2022). 

Tim Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung saat itu sedang patroli rutin keliling Kota Bandar Lampung melihat tiga orang boncengan sepeda motor di Jalan Nusa Indah, Pahoman. 

"Tim kami awalnya melihat tiga orang berboncengan satu sepeda motor, tanpa menggunakan helm. Tim kami lihat di tengah itu ada perempuannya," kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Lapas Bandar Lampung Mulai Buka Kunjungan Tatap Muka untuk Napi

Tiga orang itu ialah DF (18), NZ (23) dan wanita inisial AZ (16). Saat diberhentikan, didapati salah satu pelaku membawa senjata tajam jenis badik di pinggangnya.

Kemudian dicek ponsel mereka, didapati ada chat open booking lewat media sosial Michat.

"Saat diinterogasi, kedua laki-laki itu mengakui membuka prostitusi online, hendak ke salah satu hotel di Bandar Lampung. Selanjutnya mereka kami serahkan Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti, nanti perkembangannya di Satreskrim," ujar Suwandi.

Sementara itu, dari keterangan pelaku DF, ia mengaku menjual wanita tersebut seharga Rp600 ribu ke pria hidung belang.

Dari hasil itu, ia mendapatkan komisi Rp100 ribu dan pelaku baru kenal lewat Facebook tanpa ada hubungan spesial.

Baca Juga:Lapas Bandar Lampung Sudah Buka Kunjungan Tatap Muka untuk Napi

Sebelumnya, dua remaja asal Tamin, Bandar Lampung, ditangkap Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menjajakan dan menjual wanita di bawah umur untuk dijadikan praktek prostitusi, Selasa (28/6/2022) malam. Ada pun keduanya berinisial RH (17) dan VT (19).

Didapati RH dan VT, sengaja menjual dua perempuan di bawah umur sekaligus, inisial AS (16) dan AD (12).

Mereka menjajakan wanita di bawah umur seharga Rp250 ribu hingga Rp800 ribu, dengan modus berpacaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak