SuaraLampung.id - Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung digerebek sedang selingkuh dengan seorang pria yang berstatus suami orang.
Peristiwa penggerebekan pegawai Bapas Bandar Lampung terjadi pada Sabtu (2/7/2022) di Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kejadian bermula dari informasi masyarakat bahwa suami ML sedang berduaan di sebuah rumah warga yang terletak di Lintas Timur, Menggala tepatnya di belakang SPBU.
Dari informasi tersebut, kemudian Istri dari ML yakni ED bersama anaknya mendatangi yang diduga keduanya sedang melakukan perselingkuhan.
Saat ED dan anaknya melakukan penggerebekan dan didapatkan seorang perempuan di dalam rumah dan bersembunyi di dalam kamar sedangkan ML melarikan diri.
Dari identitas yang di peroleh diketahui perempuan tersebut, bekerja sebagai pegawai BAPAS kelas ll Bandar Lampung.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung, M Rolan tidak mau berkomentar lebih jauh lantaran persoalan tersebut sedang dalam proses.
"Saya tidak banyak komentar karena ini sedang dalam proses laporan dengan pimpinan. Yang jelas ini sedang dalam proses," katanya.
Meskipun demikian, lanjut Rolan, dirinya membenarkan bahwa adanya perselingkuhan yang dilakukan pegawai Bapas setempat.
"Iya benar adanya perselingkuhan yang dilakukan pegawai Bapas," katanya lagi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung Farid Djunaidi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengecekan dan menunggu berita acara dari Kabapas Kelas II Bandar Lampung terkait adanya perselingkuhan oleh pegawai Bapas.
"Kami sedang cek dan menunggu Kabapas nya untuk klarifikasi melalui berita acara terhadap petugas yang dimaksud. Secepatnya kita tunggu itu," katanya, Senin (4/7/2022).
Dia melanjutkan pihaknya meminta Kabapas untuk mengirimkan berita acara sesuai dengan berita terkait perselingkuhan pegawai Bapas yang beredar.
"Kita tunggu apakah benar. Kita sedang klarifikasi itu," kata dia.
Farid menambahkan Kanwil Kemenkumham Lampung sendiri akan bertindak tegas jika memang hal tersebut benar adanya. Pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pasti Kanwil ada upaya-upaya, tapi kita belum yakin makanya kita minta berita acara hasil dari itu. Nanti kita sampaikan ke pimpinan dan kita kroscek baru kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seandainya dia melakukan pelanggaran maka kita tindak tegas sesuai dengan aturan, apalagi pak Kakanwil ini orangnya tegas," kata dia. (ANTARA)