Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung Farid Djunaidi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengecekan dan menunggu berita acara dari Kabapas Kelas II Bandar Lampung terkait adanya perselingkuhan oleh pegawai Bapas.
"Kami sedang cek dan menunggu Kabapas nya untuk klarifikasi melalui berita acara terhadap petugas yang dimaksud. Secepatnya kita tunggu itu," katanya, Senin (4/7/2022).
Dia melanjutkan pihaknya meminta Kabapas untuk mengirimkan berita acara sesuai dengan berita terkait perselingkuhan pegawai Bapas yang beredar.
"Kita tunggu apakah benar. Kita sedang klarifikasi itu," kata dia.
Farid menambahkan Kanwil Kemenkumham Lampung sendiri akan bertindak tegas jika memang hal tersebut benar adanya. Pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pasti Kanwil ada upaya-upaya, tapi kita belum yakin makanya kita minta berita acara hasil dari itu. Nanti kita sampaikan ke pimpinan dan kita kroscek baru kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seandainya dia melakukan pelanggaran maka kita tindak tegas sesuai dengan aturan, apalagi pak Kakanwil ini orangnya tegas," kata dia. (ANTARA)