SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima alokasi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 37 ribu dosis.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Marwati mengatakan, vaksin bagi ternak tersebut langsung didistribusikan kepada 15 kabupaten dan kota.
"Ini nanti akan disebarkan ke 15 kabupaten dan kota, untuk alokasi terbanyak akan diberi ke daerah kantong-kantong ternak untuk mencegah perluasan kasus PMK," ucapnya, Sabtu (25/6/2022).
Menurut dia, 37 ribu dosis vaksin PMK bagi ternak tersebut ditargetkan dapat habis tervaksin kepada ternak hingga 7 Juli mendatang.
Baca Juga:Peternak di Boyolali Sambut Baik Bantuan Pengganti Ternak Terdampak PMK
"Yang diusulkan kepada pemerintah pusat untuk vaksinasi PMK sesuai populasi di Lampung yakni sekitar 920 ribu, tapi ini yang sudah kita terima akan langsung dihabiskan sebelum Idul Adha sesuai anjuran pemerintah pusat," kata dia.
Ia mengatakan, untuk sementara waktu vaksinasi PMK bagi ternak tersebut akan diberikan kepada sapi.
"Akan ada tambahan vaksin di tahap berikutnya, saat ini diutamakan untuk sapi yang sehat, dan di lokasi yang berbatasan dengan daerah terpapar. Bukan di daerah terpapar karena sudah ada imunitas di sapi yang ada disana," tambahnya.
Dia melanjutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk melaksanakan vaksinasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Jumlah sumber daya manusia yang melakukan vaksinasi meliputi dokter hewan sebanyak 130 orang, para medis 340 orang, petugas inseminator 508 orang, penyuluh peternakan dan medik 408 orang. Dan akan melibatkan pula asosiasi terkait sebab vaksinasi ini akan berulang ke dosis kedua satu bulan setelahnya," ujar dia lagi.
Baca Juga:Biar Orang Miskin Tidak Bertambah, Vaksinasi PMK Harus Dipercepat
Terinci alokasi vaksin PMK bagi ternak di 15 kabupaten dan kota di Lampung meliputi Kota Bandar Lampung ada 300 dosis, Metro 500 dosis, Kabupaten Lampung tengah 7.200 dosis, Tulang Bawang Barat 3.000 dosis.
Kabupaten Tulang Bawang 3.000 dosis, Pesawaran 1.000 dosis, Mesuji 2.000 dosis, Pringsewu 1.000 dosis, Lampung Selatan 6.500 dosis.
Kabupaten Lampung Utara 3.500 dosis, Lampung Barat 800 dosis, Lampung Timur 4.500 dosis, Tanggamus 1.000 dosis, Pesisir Barat 500 dosis, Way Kanan, 2.000 dosis.
Lalu adapula alokasi bagi UPTD Pembibitan Sapi sebanyak 180 dosis, UPTD BIBD Terbanggi sebanyak 20 dosis. (ANTARA)