Dari hasil pemeriksaan, kapal ini melakukan pelanggaran berupa lego jangkar di perairan teritorial Indonesia tanpa izin dari otoritas pelabuhan setempat. (ANTARA)
Pangkoarmada I Bantah Perwiranya Meminta Uang USD 375 Ribu untuk Lepaskan Kapal Tanker Panama
berita perwira AL meminta dana sebesar 375 ribu dolar AS ini tidak benar.
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 Juni 2022 | 13:44 WIB

BERITA TERKAIT
Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma
08 April 2025 | 15:32 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
12 April 2025 | 21:41 WIB WIBTerkini