SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal mengevaluasi keberadaan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman.
Selama ini Pemkot Bandar Lampung hanya mengetahui bahwa kelompok Khilafatul Muslimin hanyalah kelompok pengajian biasa.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pihaknya akan mendalami sejauh mana masyarakat di Bandar Lampung mengikuti Khilafatul Muslimin.
Sebab Pemkot Bandar Lampung, hanya mengetahuinya sebagai pengajian biasa, namun tidak mengetahui ada sebaran bertentangan dengan Pancasila.
"Kami kaget ada khalifah ditangkap di Bandar Lampung, ini tidak perlu terjadi di Bandar Lampung. Dengan penangkapan ini, kami bersyukur dan akan antisipasi disemua kecamatan, hingga kelurahan di Bandar Lampung," kata Eva Dwiana, Selasa (7/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya, Pemkot Bandar Lampung bakal memanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), camat, hingga lurah, untuk menyusuri kegiatannya. Dengan kejadian ini, Eva Dwiana berjanji ke depannya bakal segera steril.
"Agar ini tidak terjadi penyebaran meluas, maka kami bina semua pondok pesantren dan semua sekolah-sekolah di Bandar Lampung. Kami bersama NU, MUI, FKUB tokoh agama, hingga tokoh masyarakat di kecamatan masing-masing untuk mensosialisasikan Pancasila," ujar Eva Dwiana.
Eva Dwiana juga mengajak masyarakat Bandar Lampung, untuk menjaga keutuhan, kesatuan, dan persatuan NKRI. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk bersama-sama menjaga kesatuan dan persatuan, untuk Bandar Lampung yang dicintai.