Pemkot Bandar Lampung Janji Segera Terbitkan SK Guru PPPK

Pemkot Bandar Lampung berjanji akan menginformasikan pengeluaran SK guru PPPK.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 02 Juni 2022 | 14:45 WIB
Pemkot Bandar Lampung Janji Segera Terbitkan SK Guru PPPK
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Pemkot Bandar Lampung janji segera terbitkan SK guru PPPK. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) 1.167 guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2021.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memproses penertiban SK pengangkatan ribuan guru PPPK tersebut. 

"Bunda berharap hari ini proses, lalu hari ini keluar, semuanya kita sudah tanyakan pada BKD bagaimana perkembangan untuk pengumuman ini. Dan tentunya pengumuman ini sedang melalui proses sesuai dengan ketentuan BKN yang ada tahapan-tahapanya," kata Eva, Kamis (2/6/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Eva Dwiana menegaskan pihaknya tidak pernah mempersulit Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ada di kota Bandar Lampung.

Baca Juga:Kloter Pertama Jamaah Haji Bandar Lampung Berangkat 6 Juni 2022

"Paling banyak kan Bandar Lampung PPPK nya, 1.167. Proses masalah PPPK ini harus secepatnya diselesaikan supaya semua ini tidak menyalahi aturan. Karena kami tidak tahu apakah yang lulus itu berasal dari kota Bandar Lampung atau luar," tukasnya.

Pemkot Bandar Lampung berjanji akan menginformasikan pengeluaran surat keputusan (SK) dari PPPK guru.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin. Bunda tidak mau hanya sebagian saja yang selesai tapi bunda mau semuanya selesai," ujarnya.

Wali Kota wanita pertama Kota Tapis Berseri itu meminta doa agar semua bisa berjalan dengan baik dengan lancar.

"Karena kita juga kekurangan guru. Jadi lebih cepat agar bisa mengisi guru-guru yang kosong, karena di kota Bandar Lampung banyak guru yang pensiun," bebernya.

Baca Juga:Keributan di Depan Kafe di Panjang, Satu Orang Alami Luka Tusuk

Sementara itu, kepala BKD, Herawati mengatakan jumlah PPPK kota Bandar Lampung itu terdiri dari dua tahapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini