"Nah itu kami ingin tanyakan sebetulnya dianggarkan atau tidak, terus kemudian terkait ban, perbaikan kendaraan, itu anggarannya mana. Karena para supir-supir itu mengganti kendaraannya dengan uangnya sendiri," jelasnya.
Kemudian, pihaknya pun meminta untuk dinaikkan upah kawan-kawan kebersihan sesuai dengan UMK Bandar Lampung.
"Kami juga meminta asuransi para pekerja. Karena ternyata ada kasus bahwa BPJS ketenagakerjaan nya tidak dibayarkan, hal itu diketahui saat akan klaim kematian itu tidak bisa diklaim karena tidak dibayarkan dari tahun 2017 itu salah satu kasusnya," tuturnya.
Arfhan pun menyampaikan, apabila merujuk pada UU Pekerjaan, seharusnya gaji dan asuransi para pekerja dibayarkan sesuai dengan upahnya.
Baca Juga:Bima Arya Dorong Wali Kota se-Indonesia Buat Kebijakan Penggunaan Produk Lokal
"Dibayarkan, di waktu yang tepat dan asuransi lainnya itu ditanggung oleh si pemberi pekerjaan," bebernya.
Selanjutnya yang terakhir meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, hal itu karena telah banyak terjadi penyimpangan seperti sarana dan prasarana, lalu pemotongan dan lain sebaginya.
"Ini yang harus di kroscek dan dibuka secara publik, jangan sampai sarang korupsi kumpul di dinas lingkungan hidup," tukasnya.
Sementara itu, saat melakukan aksinya di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung para massa diterima oleh Anggota Komisi II yaitu Hermawan.
Ia menjelaskan akan mengusulkan dan perjuangkan apa yang menjadi tuntutan para massa.
Baca Juga:Menpan RB Tjahjo Kumolo: Mal Pelayanan Publik di Bandar Lampung Dapat Mempercepat Proses Perizinan
Para massa pun menanyakan, bagaimana bila yang melakukan aksi dipecat. Menurutnya, hal itu tidak akan terjadi, pihaknya pun siap memperjuangkan para pekerja kebersihan.