Selanjutnya yang terakhir meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, hal itu karena telah banyak terjadi penyimpangan seperti sarana dan prasarana, lalu pemotongan dan lain sebaginya.
"Ini yang harus di kroscek dan dibuka secara publik, jangan sampai sarang korupsi kumpul di dinas lingkungan hidup," tukasnya.
Sementara itu, saat melakukan aksinya di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung para massa diterima oleh Anggota Komisi II yaitu Hermawan.
Ia menjelaskan akan mengusulkan dan perjuangkan apa yang menjadi tuntutan para massa.
Baca Juga:Bima Arya Dorong Wali Kota se-Indonesia Buat Kebijakan Penggunaan Produk Lokal
Para massa pun menanyakan, bagaimana bila yang melakukan aksi dipecat. Menurutnya, hal itu tidak akan terjadi, pihaknya pun siap memperjuangkan para pekerja kebersihan.
"Kami akan perjuangkan agar tidak terjadi hal itu, dan ini saya kira Bunda Eva pasti bakal perhatian kepada teman-teman. Dan kami pun akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan teman-teman, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup," pungkas Hermawan.