SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai membangun gedung Mal Pelayanan Terpadu di lingkungan pemkot.
Karena konsepnya terpadu, nantinya di gedung ini akan melayani pembuatan SIM, paspor, dan mengambil tilang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, pembangunan Mal Pelayanan Terpadu guna memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat hingga dokumen negara.
"Jadi semua di sini karena ini sistemnya terpadu. Nah, di sini kan kayak buat SIM gitu pastinya gandeng pihak kepolisian jadi memang di sini semua terpadu mencakup semuanya," ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (26/5/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Kejahatan Jalanan di Malam Hari Marak di Bandar Lampung, Polisi Sebut bukan Geng Motor
Rencananya tinggi dari gedung Mal Pelayanan Terpadu ialah 10 lantai dan dibangun dalam 3 tahap dengan anggaran pagu sebesar Rp80 miliar.
"Rencananya 10 lantai. Ini kami bangun tahap 1 dengan nilai pagu Rp35 miliar. Lalu, rencananya pembangunan ini dalam 2 atau 3 tahap. Jadi sampai dengan selesai itu 10 lantai nilai pagu yang gelontorkan sekitar Rp80 miliar," jelasnya.
Gedung ini ditargetkan selesai pada akhir 2023.
"Untuk pengerjaan tahap pertama itu tahun ini (2022) tahap 1, dan untuk keseluruhan itu ditargetkan di akhir tahun 2023 sudah berdiri," tukasnya.
Sementara untuk luasnya, panjang kali lebar adalah 26x32 meter.
Iwan menambahkan bahwa gedung ini nantinya bakal menjadi gedung Mal Pelayanan yang kedua di Kota Tapis Berseri ini.
"Iya betul yang kedua," pungkas Iwan Gunawan.