SuaraLampung.id - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi membantah berita mengenai Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin yang meminta penundaan merger Unit Usaha Syariah Bank Tabungan Negara (BTN Syariah) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menurut Masduki, Wapres Ma'ruf Amin tidak pernah meminta penundaan merger Unit Usaha Syariah BTN Syariah dengan BSI.
Masduki mengatakan setelah ditelisik, pemberitaan itu bersumber dari rilis yang diproduksi Humas DPP REI.
Dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (25/5/2022), Masduki menegaskan, saat Wapres menerima DPP REI, Selasa (24/5/2022), tidak ada pernyataan Wapres meminta penundaan rencana merger Unit Usaha Syariah (UUS) BTN dengan bank syariah lain.
Baca Juga:Pernikahan Idayati dan Anwar Usman, Wapres Ma'ruf Amin Gantikan Pratikno Jadi Saksi Mempelai Putri
Dia menekankan Wapres hanya memberi respons normatif terhadap situasi yang belum ideal, yang dilaporkan REI.
“Unit Usaha Syariah BTN tetap dipertahankan di BTN, tidak di-spin off, itu kepentingannya REI, itu harapannya REI, bukan permintaan Wapres. Jangan juga, audiensi dengan Wapres dipakai untuk tameng kepentingan REI,” tegas Masduki.
Selain itu, ia menegaskan pandangan Wapres dalam pertemuan dengan DPP REI bersifat internal, tidak untuk dijadikan konsumsi publilk.
“Dalam berbagai pidatonya, Wapres selama ini mendorong konsolidasi perbankan syariah,” ujar Masduki.
Berdasarkan informasi, pada hari ini Ketua Umum DPP REI Totok Lusida juga telah menarik keterangan yang disampaikannya Selasa kemarin, dan menegaskan tidak benar Wapres meminta rencana penggabungan UUS BTN dan BSI ditunda. (ANTARA)
Baca Juga:Pandemi Terkendali, Wapres Maruf Amin Resmikan Halal Industry Event 2022