Namanya Dicatut Minta Sumbangan Yatim Piatu, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Mencederai Martabatnya

Ali Mochtar Ngabalin mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022) pukul 10.10 WIB

Wakos Reza Gautama
Kamis, 07 April 2022 | 11:25 WIB
Namanya Dicatut Minta Sumbangan Yatim Piatu, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Mencederai Martabatnya
Ilustrasi Ali Mochtar Ngabalin. Ali Mochtar Ngabalin melapor ke Mabes Polri terkait pencatutan namanya untuk minta sumbangan yatim piatu. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan kasus pencatutan nama dirinya dalam surat permintaan sumbangan untuk santunan anak yatim di bulan Ramadhan.

Ali Mochtar Ngabalin mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022) pukul 10.10 WIB, didampingi tim penasehat hukum.

Sebelum memasuki ruang pelaporan, Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia itu memberikan keterangan kepada media.

Menurut Ngabalin, pencatutan nama dirinya, serta nama lembaga KSP beserta kop surat dan stempel lembaga tersebut sebagai kejahatan yang mencederai harkat martabat dirinya. Oleh karena itu, ia datang untuk melaporkan kasus tersebut agar segera diusut.

Baca Juga:Tak Sudi Namanya Dicatut buat Sumbangan Ramadhan, Ali Ngabalin Resmi Melapor ke Bareskrim

“Saya percaya bahwa ini suatu kejahatan yang sungguh mencederai harkat martabat saya, dan tentu saja polisi sebagai suatu institusi negara yang sangat terpercaya di republik ini saya percaya bisa mengambil kerja-kerja yang sangat profesional dalam mengungkapkan apa di balik ini semua,” kata Ngabalin di Mabes Polri

Ngabalin merasa pencatutan nama dirinya selain mencederai harkat martabat dirinya secara pribadi juga keorganisasian, karena Ngabalin tidak hanya sebagai tenaga ahli utama KPS juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia.

Dalam pelaporan tersebut, Ngabalin membawa serta bukti-bukti seperti foto kopi surat permintaan sumbangan yang mencatut nama pribadinya, dan lembaga KSP.

Menurut dia, surat permintaan sumbangan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Cirebon tetapi ada di beberapa wilayah seperti di Minahasa.

Kasus pencatutan nama Tenaga Ahli Utama KSP tersebut terkuak saat Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis angkat bicara mengenai surat permintaan sumbangan sebesar Rp800 juta untuk anak yatim piatu yang mencatut nama Ali Mochtar Ngabalin.

Baca Juga:Beredar Surat KPK Minta Pegawai Sumbangan, Besarannya Bervariasi Dari Rp 500 Ribu Sampai Rp 3 Juta

Azis menegaskan dirinya tidak percaya surat permintaan sumbangan tersebut berasal dari Ngabalin. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak