SuaraLampung.id - Sindikat penipuan berkedok pijat untuk kehamilan ditangkap aparat Kepolisian sektor Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sindikat penipuan berkedok pijat untuk kehamilan ini telah menipu ratusan ibu-ibu di daerah Talang Kelapa, Banyuasin.
Praktik pijat kehamilan palsu tersebut beroperasi di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan terbongkarnya praktik tersebut berawal dari aduan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan.
Dari aduan tersebut dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh personel Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa.
Bermodalkan informasi dari aduan tersebut personel berhasil meringkus tiga orang pelaku yang menjalankan praktik pijat kehamilan palsu pada Senin (28/3/2022).
Ketiga pelaku tersebut perempuan yang berinisial S (50), MAM dan DI.
Menurut Kompol Sigit, berdasarkan pengakuan pelaku mereka menjalankan praktik bermodus sebagai tempat pengobatan alternatif/pijat tradisional tersebut sudah selama tiga tahun terakhir.
“Pelaku mengaku bisa membuat pasiennya cepat hamil, dengan cara dipijat beberapa kali di tempat mereka sembari menyarankan pasien itu untuk mengkonsumsi tiga butir garam, bunga melati dan air mineral,” kata dia dalam rilisnya.
Baca Juga:Mengaku Karyawan Leasing, Pria di Pesawaran Gelapkan Motor 3 Korbannya
Setelah pasien melakukan pijat beberapa kali, kata dia, pelaku S dan MAM mengambil urin pasiennya untuk di tes menggunakan alat tes kehamilan.
- 1
- 2