Pemprov Lampung Alokasikan 40 Persen Anggaran untuk Beli Produk Lokal

daerah diwajibkan untuk mengurangi penggunaan produk impor dalam belanja APBD

Wakos Reza Gautama
Senin, 28 Maret 2022 | 14:52 WIB
Pemprov Lampung Alokasikan 40 Persen Anggaran untuk Beli Produk Lokal
Ilustrasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan alokasi 40 persen anggaran untuk beli produk lokal. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah di Lampung untuk konsisten menggunakan produk lokal

Arahan Arinal Djunaidi ini menindaklanjuti pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penggunaan produk dalam negeri. 

Dengan terus konsisten menggunakan produk lokal, menurut Arinal, dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.

"Presiden dalam beberapa waktu lalu di kegiatan afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) telah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk menggunakan produk lokal. Bila kita konsisten menggunakan ini maka dapat menjaga pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Arinal Djunaidi, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:Belasan Emak-emak Ikut Demo Protes Kenaikan Harga Minyak Goreng di Depan Kantor DPRD Lampung

Ia mengatakan, daerah diwajibkan untuk mengurangi penggunaan produk impor dalam belanja APBD dan mengalokasikan belanja bagi produk dalam negeri.

"Kita tidak usah malu menggunakan produk lokal karena kualitas sama bagusnya. Dengan alokasi 40 persen anggaran untuk membeli produk lokal bisa memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat juga," katanya.

Dia menjelaskan, dengan adanya perintah untuk menggunakan produk dalam negeri maka pihaknya telah mengeluarkan surat edaran bagi Bupati serta Walikota untuk menerapkan kebijakan tersebut di daerahnya.

"Ini harus diterapkan, kemarin Presiden sudah menyatakan kalau ada anggaran sebesar Rp400 triliun bisa digunakan untuk beli produk lokal. Kalau ada sepatu, komputer dari dalam negeri kenapa harus dari luar. Akan kita gencarkan ini agar perekonomian bangkit," ucapnya.

Menurutnya, langkah evaluasi secara berkala akan dilakukan bila masih ditemukan belanja daerah yang masih menggunakan produk impor.

Baca Juga:Anggota Polresta Bandar Lampung Dipecat, Tinggalkan Dinas 309 Hari Berturut-turut

"Kalau ada yang masih gemar produk impor maka akan dilakukan evaluasi. Tinggalkan saja produk impor bangkitkan produksi UMKM lokal, agar investasi juga masuk ke dalam," katanya pula.

Ia melanjutkan, daerahnya telah melakukan sejumlah kebijakan dalam mengurangi substitusi impor.

"Kita sudah kurangi ketergantungan impor seperti kita tidak gunakan lagi beras impor karena disini ada produksi padi 250 ribu ton, kopi, singkong dan komoditas unggulan Lampung semua tidak boleh impor. Kita harus biasakan membeli dari lokal" ucapnya pula.

Diketahui Presiden Jokowi telah menargetkan hingga Mei 2022 dari total anggaran APBN sebesar Rp526 triliun, APBD sebesar Rp535 triliun, BUMN senilai Rp420 triliun, sebanyak Rp400 triliun dapat digunakan untuk pembelian barang dari dalam negeri melalui E-Katalog.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli produk lokal dan mengurangi ketergantungan akan produk impor. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak