Status Pandemi ke Endemi COVID-19 Harus Dilihat dari Positivity Rate, IDI Lampung Sarankan Hal Ini

IDI Lampung menyatakan sebuah daerah dinyatakan endemi harus dilihat dari positivity rate-

Tasmalinda
Minggu, 20 Maret 2022 | 16:41 WIB
Status Pandemi ke Endemi COVID-19 Harus Dilihat dari Positivity Rate, IDI Lampung Sarankan Hal Ini
Ilustrasi pandemi Covid-19. [Pixabay/cromaconceptovisual]

SuaraLampung.id - Salah satu syarat menyatakan sebuah daerah pandemi menjadi endemi harus dilihat dari positivity rate-nya. Hal ini ditekankan Dewan Pembina Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung, dr Aditya M Biomed.

"Sebenarnya syarat menyatakan sebuah daerah pandemi jadi endemi tidak sembarangan meski varian omicron tidak seberat varian sebelumnya. Tentunya positivity ratenya harus rendah," katanya, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan, memang melihat angka kasus COVID-19 di berbagai daerah, termasuk Lampung jumlah pasien positif telah berkurang jauh, namun angka positivity ratenya juga masih tinggi.

"Contoh saja di Lampung sampel yang diperiksa sebanyak 75, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dari 75 sampel yang diperiksa tersebut 50 persennya positif COVID-19, artinya kan positivity ratenya masih tinggi," kata dia.

Baca Juga:Tragis! Warga Lampung Ini Ditemukan Masih Hidup Padahal Ususnya Terburai di Probolinggo

Apabila pemerintah akan memaksakan kebijakan tersebut, tentunya harus ada langkah mengantisipasi dampak yang akan timbul dari pelonggaran-pelonggaran yang saat ini sudah dilakukan dalam menuju pandemi ke endemi.

"Jangan lupa dalam waktu dekat kita akan menghadapi momen migrasi yang cukup besar pada mudik lebaran, sehingga hal ini pun perlu diantisipasi dampak yang ditimbulkan karena sudah pasti mobilitas masyarakat akan tinggi," katanya.

"Hal ini pun harus jadi pertimbangan. Karena belajar dari sebelumnya setiap ada hari besar dan perpindahan orang tinggi akan terjadi mobilitas, apalagi omicron ini memang penyebarannya juga memang cepat, meskipun yang terpapar efeknya tidak separah dari varian sebelumnya," kata dia.

Ia pun meminta pemerintah memasifkan edukasi dan sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat baik ke dosis ke satu, dua maupun ke tiga (booster) guna meminimalisir  penyebaran kasus COVID-19.

"Masyarakatnya harus dididik supaya sadar diri, agar tetap jalankan protokol kesehatan dan memasifkan program vaksinasi, karena kan sekarang pelaku perjalan tak perlu lagi tes antigen atau PCR," kata dia.

Baca Juga:Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 158 Orang, Dinkes: Paling Banyak di Bandar Lampung

Berdasarkan data Bappeda Lampung, kasus positif harian COVID-19 di provinsi mengalami penurunan, sebelumnya pada Jumat (18/3) penambahan pasien positif berjumlah 193 sedangkan pada Sabtu (19/3) penambahan pasien positif sebanyak 153.  (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini