Bobol Mesin ATM BCA di Alfamart Jati Agung Pakai Bor, Kawanan Pelaku Dicurigai Orang Sekitar karena Suara Berisik

Polisi menangkap empat tersangka yang terlibat pembobolan mesin ATM dan minimarket Alfamart

Wakos Reza Gautama
Rabu, 16 Maret 2022 | 08:51 WIB
Bobol Mesin ATM BCA di Alfamart Jati Agung Pakai Bor, Kawanan Pelaku Dicurigai Orang Sekitar karena Suara Berisik
Ilustrasi perampokan ATM, bank. Polisi menangkap pelaku pembobolan mesin ATM BCA di Alfamart Jati Agung, Lampung Selatan. [shutterstock]

SuaraLampung.id - Aparat kepolisian mengungkap kasus pembobolan mesin ATM BCA dan minimarket Alfamart di Karang Sari, Jati Agung, Lampung Selatan.

Polisi menangkap empat tersangka yang terlibat pembobolan mesin ATM dan minimarket Alfamart. Empat tersangka ini ternyata masih memiliki ikatan keluarga dan salah satunya masih berstatus pelajar.  

Empat tersangka masing-masing inisial Den (17), warga Fajar Baru, Jati Agung. Kemudian dua pelaku lainnya yang ditangkap, berinisial Sup (40) warga Tanjung Senang Bandar Lampung, dan SP (51) warga Fajar Baru.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, para tersangka punya peranan berbeda-beda saat menjalankan aksinya. 

Baca Juga:Mahasiswi yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Bintang Dibunuh Teman Prianya

"Mereka termasuk residivis, sehingga tiap beraksi mereka sudah berpengalaman. Dalam aksinya, mereka mulai merencanakan secara matang, sampai DFR CCTV pun mereka ambil dan buang," kata AKBP Edwin saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (15/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

 Mereka melakukan pencurian tersebut, karena alasan tuntutan ekonomi.

Peristiwa pembobolan ini terjadi pada Senin (7/3/2022) malam, mereka masuk ke minimarket, lewat samping kontrakan toko, lalu menjebol dinding minimarket.

"Ada pun peran mereka ini, tersangka Sup otak kejahatan yang membongkar minimarket dan ATM. Kemudian menyuruh rekannya AD (masih buron), menyiapkan mobil, mengelas ATM, membuang rekaman CCTV, hingga menjual rokok hasil curian," ujar Edwin.

Untuk tersangka Den, berperan menyiapkan alat-alat untuk membobol minimarket, mengelas ATM, hingga mengirimkan barang-barang hasil curian. Sementara untuk peranan Sop ini, menerima barang hasil curian secara estafet.

Baca Juga:Pencuri Uang di Kasir SPBU Bangkalan Gagal Kabur Gegara Tertabrak Angkutan Umum

Sementara dari keterangan Sup, ia mendapatkan hasil Rp5 juta dari hasil membobol ATM BCA. Sedangkan untuk mencuri di minimarket, pelaku Sup ini dapat bagian Rp1 juta dari hasil jualan rokok curian.

"Perampokan ini ide tersangka AD, kini berada di Bangka. Saat kami beraksi ngebor tembok, tetangga pada terusik, tapi tidak curiga, karena kami beralasan membuat rak warung," kata Sup.

Akibat perampokan ini, pihak Bank BCA merugi hingga Rp511,2 juta, sedangkan pihak minimarket merugi hingga Rp163,5 jutaan. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa alat bor, alat pengelasan, linggis, dan alat pembobol tembok lainnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini