BBPOM Belum Temukan Produk Kopi Mengandung Bahan Kimia Obat-obatan di Lampung

pengawasan rutin dan melakukan uji sampel terhadap sejumlah produk kopi di Lampung

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Maret 2022 | 17:10 WIB
BBPOM Belum Temukan Produk Kopi Mengandung Bahan Kimia Obat-obatan di Lampung
Ilustrasi kopi. BBPOM belum temukan kopi mengandung bahan kimia obat-obatan di Lampung. [pixabay]

SuaraLampung.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung belum menemukan minuman kopi yang mengandung bahan kimia obat-obatan di Provinsi Lampung.

Kepala BBPOM di Bandar Lampung Sukriadi Darma pihaknya melakukan pengawasan rutin dan melakukan uji sampel terhadap sejumlah produk kopi di Lampung pascatemuan kopi yang mengandung kimia obat-obatan di Bandung. 

"Pengawasan rutin sudah dilakukan pengujian terhadap 7 kopi Mix, 6 kopi bubuk (2 sampel rutin, 4 sampel luar), 3 biji kopi (2 sampel rutin, 1 sampel luar) dan 2 minuman kopi. Dari semua hasil pengujian Memenuhi Syarat atau tidak ditemukan adanya Bahan Kimia Obat di dalamnya," katanya, Jumat (11/3/2022) dikutip dari ANTARA.

Ia juga mengatakan bahwa, selain itu, tim pemeriksaan BBPOM di Bandarlampung juga melakukan pemeriksaan terhadap 11 sarana distribusi pangan dan hasilnya juga tidak ditemukan kopi yang dicurigai mengandung bahan kimia obat yang dimaksud.

Baca Juga:Disperindag Lampung Masih Temukan Praktik Bundling dan Tying Minyak Goreng di Pasaran

"Tentunya pengawasan terhadap bahan pangan terus dilakukan guna memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat," katanya.

Namun begitu, ia pun meminta agar masyarakat juga dapat berperan aktif dengan melaporkan atau menyampaikan pengaduan kepada Badan POM apabila menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan, produk ilegal atau dicurigai mengandung bahan berbahaya. 

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah tergiur iklan yang berlebihan ketika berbelanja secara online," katanya.

Menurutnya, sebelum membeli dan mengkonsumsi suatu produk mengonsumsi obat tradisional, pangan olahan, dan obat masyarakat harus memastikan serta melakukan cek kemasan, label, izin edar, kedaluwarsa (KLIK).

"Kemudian, pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Kisah Endin, Imam Masjid Berusia 74 Tahun yang Pilih Jualan Kopi di Pos Ronda karena Tak Mau Bergantung pada Orang Lain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini