Warganet Kecam Densus 88 Tembak Mati Tersangka Teroris Dokter Sunardi, Ini Tanggapan Polri

Warganet menyayangkan tindakan Densus 88 Antiteror yang menembak mati tersangka teroris Dokter Sunardi

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Maret 2022 | 14:14 WIB
Warganet Kecam Densus 88 Tembak Mati Tersangka Teroris Dokter Sunardi, Ini Tanggapan Polri
Ilustrasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Polri jawab tindakan Densus 88 menembak mati tersangka teroris Dokter Sunardi di Sukoharjo. [Dok.Antara]

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan, anggota Propam akan menindak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Sunardi sudah ditetapkan sebagai tersangka, bukan lagi terduga.

Ia juga menjelaskan alasan tindakan tegas terukur yang dilakukan aparat kepolisan adalah karena Sunardi melakukan perlawanan terhadap petugas yang berupaya melakukan penegakan hukum.

“Pada saat penangkapan terhadap tersangka dilakukan upaya paksa dengan tegas dan terukur, karena tersangka melawan petugas dengan menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas,” ujarnya.

Baca Juga:Soal Dokter Terduga Teroris yang Ditembak, Fadli Zon Beri Pesan Menohok Singgung Salah Satu Sila Pancasila

Ia melanjutkan, setelah Sunardi menabrak dua mobil petugas, anggota naik ke bak belakang mobil doble cabin Strada milik tersangka, namun tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan dan ke kiri sehingga menyerempet mobil warga yang melintas.

“Dengan situasi tersebut dan dianggap bisa membahayakan petugas dan masyarakat sekitar maka petugas menembak tersangka dari belakang dan mengenai punggung atas dan pinggul kanan bawah,” ungkap Ramadhan.

Sebelumnya, Kepala Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan bahwa tersangka terorisme di Sukoharjo bernama dokter Sunardi.

"Ya benar (dokter Sunardi),” kata Aswin.

Terkait Sunardi adalah dokter yang menggunakan tongkat, Aswin menegaskan bahwa tersangka melakukan perlawanan kepada petugas bukan dengan fisik tapi dengan menabrakkan kendaraan yang dikemudikannya ke arah petugas.

Baca Juga:Istri Doni Salmanan Dipanggil Polisi, Penyidik Gunakan 8 Saksi Ahli

“Tersangka melakukan perlawanan bukan dengan fisiknya, tetapi dengan menabrakkan kendaraannya kepada petugas dan kendaraan yang menghentikannya dan beberapa kendaraan masyarakat yang berada di jalan tersebut,” kata Aswin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini