SuaraLampung.id - Penangkapan terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022), berlangsung tegang.
Terduga teroris inisial SU melawan aparat Densus 88 dengan mengemudikan mobilnya secara kencang dan menabrak petugas dan masyarakat.
Untuk menghentikan aksi terduga teroris yang sudah membahayakan petugas dan masyarakat, aparat Densus 88 menembak mati SU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan SU melakukan penyerangan terhadap petugas saat penegakan hukum dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.
"Saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikannya," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Penangkapan terhadap SU terjadi pada hari Rabu (8/3/2022) di Jalan Bekonang Sukoharjo depan Cendana Oli, Jawa Tengah.
Ia mengatakan bahwa perlawanan SU tidak hanya membahayakan nyawa petugas, tetapi juga masyarakat sekitar.
Menurut dia, petugas yang naik di belakang mobil double cabin yang dikemudikan SU mencoba memberikan peringatan.
Namun, SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta membawa mobil ke kanan dan ke kiri atau zig-zag dengan tujuan menjatuhkan petugas.
Baca Juga:Tabrak Densus 88 Pakai Mobil, Terduga Teroris di Jawa Tengah Ditembak Mati
"Kemudian menabrak kendaraannya ke arah masyarakat yang melintas," kata Ramadhan.
- 1
- 2